Mohon tunggu...
Noritha Anggraini
Noritha Anggraini Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Author | YM: anggraini.noritha[at]yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Feminisme: Gerakan Perempuan dalam Kancah Politik

5 Oktober 2012   12:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:13 1661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partisipasi Perempuan dalam Dunia Politik

Berbicara mengenai perempuan, hal yang pertama kali terlintas dipikiran setiap orang adalah lemah. Ini menyebabkan masyarakat tidak pernah memberikan cap ‘kekuasaan’ kepada perempuan. Sebenarnya perempuan sendiri juga terkadang merasa canggung dan menganggap bahwa diri mereka tidak merasa kuat dan mempunyai kekuasaan atas suatu hal. Jika mereka diberi kekuasaan, maka perempuan tersebut akan merasa bahwa itu bukanlah jati diri dan bagian dari hidup mereka. (Dorothy W. Cantor dan Tony Bernay, 1998).

Kebudayaan kita sendiri selalu mempertahankan mitos yang tidak memperbolehkan wanita berkuasa karena akan melangkahi kodrat lelaki yang seharusnya berkuasa dan melindungi perempuan.Dan pada akhirnya, mereka terkadang tidak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan. Untuk mendapat apa yang mereka inginkan, mereka belajar untuk menjalankan kekuasaan dengan cara yang tidak terlalu menunjukkan bahwa mereka ingin seperti ‘melangkahi’ apa yang seharusnya menjadi hak lelaki. Ketika melihat tidak adanya penolakan, mereka menganggap usaha mereka berhasil dan pada akhirnya mereka melanjutkannya.

Di Amerika sendiri[1], pada tahun 1970-1980an, terjadi gerakan feminisme besar-besaran, dimana pada saat itu perempuan di Amerika tidak lagi menggunakan setelan pakaian kerja mereka yang biasa – blus putih, setelan biru sederhana dan dasi kecil – tetapi merombak habis-habisan gaya mereka dan berbusana dengan gaya seorang pebisnis muda dengan menggunakan berbagai macam perhiasan yang mewah dan baju yang cerah. Selain itu, artikel-artikel yang muncul di Amerika saat itu juga mendorong adanya gerakan feminisme tersebut. Para perempuan tersebut tidak bisa lagi dipaksa dan ditindas oleh para lelaki, justru mereka didorong untuk bersikap sebagai seorang pria, yang memiliki keberanian dan mampu bekerja dan menguasai berbagai bidang, khususnya politik dan bisnis.

Dalam sebuah edisi khusus majalah Time, salah satu majalah yang berpengaruh di Amerika, mereka menulis bahwa pada era ini dan seterusnya, kaum perempuan akan semakin banyak menduduki jabatan kekuasaan. Wanita tidak perlu lagi menggantungkan pakaian kerja mereka lebih lama karena mereka juga sama berkuasanya dengan para lelaki. Mereka juga bisa menjadi sebuah inovasi baru dalam dunia bisnis dan politik dikarenakan kebanyakan lelaki mengadopsi cara dan kualitas gaya hidup para wanita tersebut. (Barbara Rudolph, 1990).

Di Indonesia sendiri, gerakan feminisme atau yang lebih dikenal dengan emansipasi wanita, muncul setelah R.A Kartini mengumandangkannya. Kita ketahui juga bahwa R.A Kartini dijuluki sebagai emansipator wanita di Indonesia. Tetapi, pada Kongres perempuan pertama di Yogyakarta pada tahun 1928[2] menandakan bahwa partisipasi dan adanya kesadaran politik dari perempuan Indonesia mulai tumbuh. Lalu muncullah sejumlah organisasi perempuan seperti Perwari dan Kowani. Partisipasi nyata dari perempuan di Indonesia sendiri terjadi saat pemilu tahun 1955, di mana perempuan Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

Menurut H. Mc Closky, partisipasi politik merupakan kegiatan sukarela warga negara dimana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum (Miriam Budiardjo, 1998).

Selain menggerakkan feminisme, kampanye mengenai hak-hak politik perempuan juga sering dilakukan. Ini karena masih banyaknya perempuan yang tidak menyadari bahwa mereka juga memiliki hak politik. Selain itu, perempuan juga mulai dilibatkan dalam partai-partai dan mendapat akses dalam memiliki hak suara.

Sejak tahun 1975 – Tahun Wanita Internasional – masyarakat internasional, atas prakarsa PBB, telah menempatkanwanita dalam agenda politik tingkat dunia. Usaha ini sekaligus memperbesar peran wanita dan perlunya wanita berpartisipasi lebih banyak dalam setiap keputusan.[3] Walaupun berbagai undang-undang hukum telah melegitimasi mengenai partisipasi politik bagi perempuan, tetapi sampai saat ini perempuan dan dunia politik masih dianggap terlalu janggal dan tidak cocok. Kebanyakan orang menganggap dunia politik terlalu keras dan kejam untuk dimasuki oleh kaum perempuan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perempuan yang berada di lembaga politik formal masih sangat kecil dibandingkan laki-laki. Dunia politik selalu seperti diasosiasikan dengan kehidupan laki-laki, karena kehidupan sosial tidak bisa dipisahkan dari akar sumbernya mengingat bahwa masyarakat Indonesia sendiri masih banyak yang menganut budaya ideology patriarki.

Budaya patriarki disinilah yang memposisikan perempuan pada peran ‘domestik’ seperti mengasuh dan mendidik, sementara peran laki-laki sebagai pencari nafkah, kepala rumah tangga dan pembuat keputusan. Tetapi, seiring perkembangan jaman, nilai dan norma sosial juga terus berubah. Para perempuan di dunia juga mengalami perubahan, terutama di Indonesia. Mereka mengalami peningkatan dari segi pendidikan, sosial dan bidang tenaga kerja walaupun belum tampak terlalu jelas. Jika diteliti lagi, sebenarnya peran perempuan di Indonesia dalam bidang politik, baik itu legislatif, yudikatif dan eksekutif, masih jauh tertinggal dari lelaki. Menurut data dari Sekretariat DPR, jumlah perempuan pada tahun 1999 menurun menjadi 9% dibandingkan tahun 1997 yang mencapai 13%. Bahkan untuk tahun 2004, jumlah perempuan yang berada di badan legislatif hanya berkisar 11,8%.[4]

Berdasarkan hasil penelitian Litbang Republika yang bekerja sama dengan The Asia Foundation, bahwa keberadaan perempuan di parlemen atau lembaga politik lebih sebenarnya lebih banyak didasarkan pada charity daripada kehendak politik yang ingin mereka perjuangkan. Kebanyakan, kehadiran perempuan di parlemen lebih terkait dengan profesi suami mereka yang juga duduk di anggota legislatif atau kursi parlemen. Mereka cenderung hanya untuk mendukung profesi dan kedudukan suami mereka. Mengingat posisi perempuan tersebut hanya sebatas mendukung profesi suami, mereka kurang memiliki kemampuan dan komitmen yang kuat dalam menyalurkan aspirasi mereka untuk kaum mereka sendiri. Dengan kata lain, istri aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan politik karena mengikuti suami. Disini dapat kita lihat bahwa masih jelas terlihat perempuan masih ditempatkan pada posisi ‘kelas dua’ dalam dunia politik di Indonesia.

Tetapi, semenjak adanya reformasi di Indonesia, harapan bagi perempuan untuk bisa bebas berekspresi di dunia politik semakin terbuka lebar. Dengan adanya demokratisasi, telah banyak masyarakat yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan yang berpartisipasi pada lembaga politik formal, sama seperti laki-laki. Hal inilah yang memunculkan jiwa kepemimpinan perempuan di Indonesia. Walaupun demikian, perjuangan untuk kesetaraan gender mungkin masih belum bisa terealisasikan dengan baik karena bagaimanapun juga, peran perempuan dalam lembaga-lembaga pemerintah, seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, sampai sekarang kita masih merasa harus perlu menumbuhkan budaya emansipatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju masyarakat yang adil dan demokratis serta lebih baik lagi.

[1] Dorothy W. Cantor and Tony Bernay. 1998. Women in Power: Kiprah Wanita Dalam Dunia Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

[2] Sihite, Romany. 2007. Perempuan, Kesetaraan, Keadilan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

[3] Nelson Mandela. 1997. Kerukunan Dunia. Jakarta: PT. Balai Pustaka

[4] Sekretariat DPR, 2001. Diolah oleh Divisi Perempuan dan Pemilu CETRO (“Data dan Fakta: Keterwakilan Perempuan Indonesia di Paspol dan Lembaga Legislatif”) dapat diakses melalui http://www.cetro.or.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun