Mohon tunggu...
Sheza Framisti
Sheza Framisti Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

International Relations Of Sriwijaya University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cyber Diplomasi Indonesia Melalui Asean Regional Forum (ARF) untuk Meningkatkan Keamanan Siber

30 November 2021   10:47 Diperbarui: 30 November 2021   14:37 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Anggota ARF ada 26 negara serta satu negara dengan entitas Uni Eropa sehingga total menjadi 27 negara, yaitu  10 negara ASEAN ( Kamboja, Myanmar, Indonesia, Brunei Darusssalam, Singapura, Laos, Malaysia, Fhilipina, Vietnam, dan Thailand ), Bangladesh, Mongolia, Timor Leste, Pakistan, Korea Itara, Papua Nugini, Pakistan dan Sri lanka,  selanjutnya 10 mitra wicara ASEAN yaitu India, Rusia, Australia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Uni Eropa, RRT, Kanada, Selandia Baru dan Jepang. Dimana  ARF ini terus meingkatkan kerjasama dalam membahas mengenai penyelesaian masalah isu non tradisional yang dimana seperti yang kita tahu bahwa ancaman non tradisional ini sudah menjadi isu baru dan menjadi tantangan dalam kawasan. Isu tersebut seperti cyber security, space security, illegal dan masih banyak lagi. (ASEAN, 2017)

Maka dengan adanya forum ARF yang membahas isu non tradisional ini dapat menjadi wadah dalam penyelesaian masalah kejahatan siber yang sering terjadi di masa sekarang. Kejahatan siber yang nantinya di bawa ke dalam forum ARF dapat dijadikan isu penting yang dibahas sehingga para anggota ARF selain Indonesia juga dapat membantu dan bekerjasama dalam memperbaiki ruang siber.

Indonesia yang melakukan kerjasama bilateral maupun multilateral dalam bidag keamanan siber ini dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk cooperative security, karena di antara pihak yang melakukan kerjasama tidak ada unsur paksaan dan kerjasama yang terjaliin berdasarkan keinginan dan tujuan yang sama untuk mencapai keamanan negara masing-masing. 

Selain itu juga, di antara pihak-pihak yang menjalin kerjasama memiliki persepsi apabila tidak adanya kondisi zero-sum misal dalam game theory yaitu jika satu pihak mempeoleh keuntungan, maka pihak lain tidak memperoleh keuntungan atau zero. Karena semua pihak yang terjalin dalam cooperative security pada bidang keamanan siber ini harus mendapat keuntungan yang sama, yaitu bantuan berupa peralatan, informasi, dan bantuan lainnya sebagai usaha penyelasaian terhadap ancaman keamanan yang sama dihadapi, yaitu kejahatan siber. (Rosy, 2020)

Keamanan siber adalah fokus dari kebijakan yang ada pada ruang siber dalam komponen keamanan serta perdamaian internasional, dimana kemanan siber ini sudah memiliki konsep yang cukup lama, dimana konsep tersebut hadir pada agenda pasca perang dingin yang merupakan respon aatas inovasi teknologi yang semakin canggih serta kondisi geopolitik. Nissenbuan berpendapat bahwa keamanan siber ini digunakan pada awal tahun 1990an oleh para ilmuwan komputer yang bertujuan untuk menekankan banyaknya ketidakamanan pada jaringan komputer yang kemudian hingga sekarang semakin ditekankan karena banyaknya penyimpangan atau kejahatan yang terjadi pada ruang siber ini.

Indonesia yang tergabung dalam ARF ini adalah suatu gambaran bentuk upaya yang dilakukan Indonesia dalam mencapai suatu kepentingan nasional, dimana Indonesia menganggap bahwa kejahatan siber ini adalah suatu ancaman yang berbahaya yang tentunya diperlukan perhatian dan penegasan khusus karena dapat mengancam suatu kemanan negara. 

Di dalam forum ARF inilah, dalam menanggapi masalah kejahatan siber ini Indonesia menggunakan instrumen diplomasi yang disebut dengan diplomacy Cyber. Dimana dalam diplomasi siber melibatkan praktik, resolusi konflik,  diplomsi, perjanjian serta kebijakan yang ada di ruang siber. Siber diplomasi dilakukan oleh negara dan terdiri dari dua level, yaitu Kedutaan yang ada diseluruh dunia dan Kementerian Luar Negeri. Sedangkan dalam penggunaan nya, diplomasi siber dilihat dari beberapa pandangan, yatu negara, diplomat, ataupun aktor non-negara. (Assegaf, 2020)

Ada dua aspek penting dalam memahai upaya penyelesaian cybersecurity Indonesia melalui ARF, yaitu pertama mekanisme ARF, yang bertujuan untuk kondisi atau pencapaian tujuan dapat dipahami sehingga starategi diplomasi pula dapat berjalan dengan baik. Yang kedua adalah diplomasi siber. Dimana dengan diplomsi ini dapat memberikan kepentingan atau dapat mendapat tujuan nasional negara dalam bidang cybersecurity. Karena melalui ARF inilah kepentingan negara terutama Indonesia dalam mencapai keamanan di dalam ruang siber dapat tercapai. ARF denga memiliki banyak anggota di dalamnya akan menjadi alat berdiplomasi dalam membahas upaya atau langkah mencegah adanya ancaman-ancaman yang pada zaman sekarang ini kerap sekali terjadi.

Keamanan siber bukan hanya saja diperlukan oleh aktor negara saja melainkan aktor non negara seperti masyrakat juga perlu mendapatkan hak mereka dalam menjaga privasi mereka atau kemanan data mereka dalam ruang siber. Karena seperti yang diketahui bahwa ancaman siber sangat membahayakan dan dapat merugikan pihak-pihak yang terkena kejahatan didalam ruang siber.

  • Diplomasi Cyber

Diplomasi siber atau biasa disebut dengan diplomasi digital memfokuskan pada penggunaan teknologi khususnya ICT dan internet. Nah sedangkan diplomasi siber ini memfokuskan pada strategi atau cara dalam menyelesaikan permasalahan misalnya tentang keamanan yang sering sekali terjadi pada ruang siber. Fungsi dari diplomasi siber ini merupakan sebagai alat komunikasi pada kanacah internasionnal dalam membangun norma siber secara bersa,a dan untuk mengurangi gesekan yang terjadi pada ruang siber. Dimana dengan tata kelola komunikasi siber yang baik pada global maka penggunaan siber akan menjadi damai tanpa ada permasalahan.

Indonesia yang mempunyai sikap tidak tinggal diam terjadap banyaknya ancaman yang terjadi   pada ruang siber dan hal ini sangat bergantung nantinya pada kebijakan-kebijakan dari negara. Bagaimana perkembangan diplomasi siber yang dilakukan oleh Indonesia ini, dan pastinya ada pada bagaimana strategi nasional yang bijak dalam mananggapi ancaman tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun