Mohon tunggu...
Sheza Framisti
Sheza Framisti Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

International Relations Of Sriwijaya University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cyber Diplomasi Indonesia Melalui Asean Regional Forum (ARF) untuk Meningkatkan Keamanan Siber

30 November 2021   10:47 Diperbarui: 30 November 2021   14:37 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada zaman sekarang ini, kehidupan sehari-hari semakin berkembang mengikuti arusnya zaman. Perkembangan zaman tersebut seiring dengan semakin banyaknya teknologi-teknologi baru yang canggih dan modern yang membuat manusia menjadi terpengaruh hingga ketergantungan akan kecanggihan teknologi tersebut. Sendi-sendi kehidupan manusia bergantung terhadap teknologi baru yang dianggap dapat memudahkan pekerjaan manusia.

Namun apa disangka, bahwa kecanggihan teknologi yang hadir, ternyata bukan hanya menghadirkan sisi positif saja, akan tetapi dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia. Teknologi yang semakin canggih ternyata dapat memberikan ancaman-ancaman baru yang dapat membahayakan orang-orang yang terlibat dalam penggunaan teknologi tersebut. 

Teknologi internet merupakan salah satu dari teknologi yang kini banyak digunakan oleh kalangan masyarakat. Dimana pengguna internet bukan hanya digunakan oleh institusi-institusi saja, akan tetapi sudah menyebar di kalangan masyarakat umum. Hadirya sosial media seperti facebook,instagram, tweeter dan lainnya merupakan salah satu teknologi internet yang sudah sulit dipisahkan oleh jutaan orang.

Jika kita menyoroti dalam sisi positif, internet merupakan salah satu media atau ruang informasi yang dapat menghubungkan banyak orang hingga lintas batas negara, internet dapat menghadirkan sisi positif dalam hal pengetahuan seperti bertukar pikir keilmuan dan lainnya.  Sehingga bisa dikatakan bahwa internet ini sudah menjadikan  suatu ruang yang disebut dengan cyberspace. Dimana cyberspace ini adalah suatu dunia komunikasi yang berbasis komputer yang memiliki keunikan yaitu berbasis virtual. Bidang ini dapat membawa perubahan besar dalam tatanan sosial maupun budaya dalam skala yang lebih global.

  • Kejahatan Cyber

Ruang cyber ini ternyata dapat meghadirkan sisi negatif, dimana adanya kemudahan akses internet hingga batasan jarak dapat membawa para pelaku yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja dalam memanfaaatkan ruang siber ini menjadi tindakan kejahatan atau penyimpangan. Dimana kejahatan dalam ruang Cyber inilah yang disebut dengan kejahatan Cyber (kejahatan dunia maya). Kejahatan siber ini dapat membawa ancaman baru yang kini sering dibahas didalam forum-forum internasional salah satunya adalah melalui ASEAN Regional Forum (ARF). Dimana di negara ASEAN sendiri telah terhitung banyak kejahatan siber yang terjadi, dimana pada tahun 2012-2013 negara ASEAN paling banyak terjadi  kejahatan siber seperti penyerangan terhadap website atau situs resmi milik pemerintahan. (Primawanti, 2020)

Ada beberapa pengertian kejahatan siber atau cybercrime menurut para ahli, yaitu sebagai berikut: (Sitoresmi, 2021)

1. Menurut Labib dan Wahid, bahwa kejahatan siber merupakan segala jenis penggunaan berupa jaringan komputer dengan tujuan kriminal yaitu dengan penyalahgunaan dalam hal teknologi digital.

2. Menurut Parker, bahwa kejahatan siber adalah kejadian yang dilakukan atau terjadi di dunia maya berupa teknologi komputer, dimana dengan melakukan penyalahgunaan dengan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

3. Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, SH mengatakan bahwa kejahatan siber ini adalah kejahatan yang memiliki berbagai jenis bentuk kejahatan salah satunya adalah cracking dan masih masih banyak lagi.

Maka jika dilihat dari pengertian menurut para ahli, bahwa kejahatan siber atau cybercrime adalah suatu tindakan kejahatan melalui teknologi jaringan komputer, yang bertujuan mengambil kentungan dari penyalahgunaan tersebut.

Dalam menanggapi berbagai kejahatan siber tersebut tentunya pemerintah tidak akan diam,  maka hal inilah muncul istilah Cyber Security atau keamanan siber. Dimana keamanan siber ini adalah bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok ataupun individu  untuk memberikan perlindungan terhadap jaringan, sistem, ataupun program lainnya terhadap serangan digital. Dimana dalam hal keamanan siber ini, Asean Regional Forum atau ARF ini adalah suatu wadah atau forum yang banyak membahas isu-isu internasional salah satunya adalah tentang kejahatan siber. ARF ini berada di bawah Asean Political Security Community, dimana Indonesia sendiri adalah salah satu anggota dari ARF. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun