Mohon tunggu...
Shendy Adam
Shendy Adam Mohon Tunggu... Dosen - ASN Pemprov DKI Jakarta

seorang pelayan publik di ibu kota yang akan selalu Berpikir, Bersikap, Bersuara MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Qlue Ditinggalkan Pemprov DKI Jakarta? Itu Hoaks!

15 Maret 2019   14:43 Diperbarui: 19 Maret 2019   02:39 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. Qlue (Andri Donnal Putera)

Salah satu ciri hoaks adalah judul yang sensasional. Tujuannya tak lain untuk menggugah perasaan dan emosi orang secara berlebihan.

Terlepas dari hoaks atau bukan, judul artikel di media daring seringkali dibuat bombastis sebagai strategi clickbait. Dalam konteks artikel  Selamat Datang Jakarta Aman, Selamat Tinggal Qlue? yang saya tanggapi ini, penulis pasti membantah menyebarkan hoaks. Si penulis cukup cerdas karena sebagai pengamanan dia sudah mencantumkan tanda tanya di ujung judul tulisannya. Sedari awal dia sudah memposisikan tulisannya sebagai pertanyaan, bukan pernyataan.

Langsung saja saya jawab, tidak ada ucapan selamat tinggal untuk Qlue. Sampai tulisan ini dibuat, Qlue masih menjadi salah satu kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Banyak informasi yang keliru di artikel Rully. Salah satunya soal keterkaitan antara Qlue dengan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW. Soal ini saya sudah pernah menulis di sini. 

Dia juga salah soal CROP. Cepat Respon Opini Publik (CROP) adalah platform yang terhubung dengan Qlue, yang digunakan oleh aparat Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti pengaduan. Tidak ada hubungannya dengan Polda Metro Jaya. Belakangan CROP sudah disempurnakan dengan Citizen Relation Management (CRM). Pingin tahu apa itu CRM? Saya juga sudah buat ulasannya di sini.

Terlalu picik kalau mengira Qlue akan ditinggalkan gegara gubernur sudah berganti. Kini, dengan terintegrasi di CRM, setiap tindak lanjut pengaduan masyarakat bahkan menjadi komponen perhitungan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pejabat eselon 2. 

UP JSC
UP JSC
Jadi, kalau ada pengaduan Anda di Qlue yang tidak dikerjakan, niscaya TKD si pejabat akan terpotong. Demikian juga dengan semua pengaduan dari kanal lain yaitu : SMS, email, Facebook, Twitter, Lapor, Balai Warga www.jakarta.go.id serta pelayanan pengaduan di kantor kecamatan.

Penyempurnaan CRM baik secara sistem maupun regulasi terus kami lakukan. Tidak pernah ada wacana untuk meninggalkan Qlue. Dengan semangat kolaborasi yang digaungkan gubernur Anies, mitra swasta seperti Qlue dan Jakarta Aman justru memiliki peranan penting sebagai co-creator.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun