Mohon tunggu...
Shely Marshanda Putri
Shely Marshanda Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Shele

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Optimalkan APBD untuk Masyarakat Miskin Situbondo

24 Maret 2021   15:54 Diperbarui: 24 Maret 2021   16:08 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah (PERDA). APBD dapat digunakan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tiga komponen utama dari APBD yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Perimbangan, dan pos-pos lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Anggaran APBD, rata-rata 70% dari anggaran tersebut  masih digunakan untuk keperluan operasional Pemerintah Daerah sehinggga masyarakat di daerah kurang optimal dalam menerima manfaat APBD tersebut. Masyarakat hanya menerima sekitar 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menteri keuangan, Sri Mulyani juga memaparkan kelemahan pengelolaan anggaran jika dilihat dari inefesiensinya. Dengan porsi belanja pegawai tinggi sekitar 36%, penggunaan belanja barang dan jasa (wira-wiri perjalanan dinas ke pusat) sekitar 13,4%, dan belanja jasa kantor bisa mencapai 17,5%. "Seluruh jumlah total hampir 70% untuk orang orang pemerintah daerah dan sisa-sisanya untuk rakyat. Itukan tidak benar" papar Menteri Keuangan Indonesia di depan Gubenur, Walikota, Bupati beserta jajarannya.

Di Situbondo juga melakukan hal yang sama tentunya. Bahkan pada awal tahun 2021 Kabupaten Situbondo mendapatkan teguran dari Khofifah Indar Parawansa selaku Gubenur Jawa Timur terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang belum disahkan oleh Pemerintah Daerah. Belum disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dikarenakan Plt Bupati Lama Situbondo yaitu Yoyok Mulyadi, enggan menandatangi KUA PPAS. Salah satu penyebabnya yaitu terkait usulan sejumlah alokasi dana kegiatan termasuk transportasi DPRD dan kenaikan tunjangan perumahan yang sebelumnya tidak pernah tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai acuan program tahunan.

Lambatnya pengesahan APBN di Situbondo menjadi sumber masalah bagi masyarakat. Salah satunya warga yang membutuhkan biaya untuk persalinan. Tolak Atin salah satu warga asal kecamatan Jangkar yang membutuhkan biaya untuk persalinan di rumah sakit Umum Daerah Abdoer Rahem. Biasanya masyarakat menggunakan program Jampersal atau Jaminan Persalinan yang selama ini membantu proses pembiayaan persalinan bagi masyarakat tidak mampu yang berada di Situbondo. Melalui APBD dialokasikan anggaran untuk menjadi biaya ganti proses persalinan ke rumah sakit. Prosesnya pun sangat mudah yaitu dengan mengurus ke Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. 

Akan tetapi saat  awal tahun karena APBD belum disahkan oleh Alt Bupati Lama Situbondo yaitu Yoyok Mulyadi, Dinas Kesehatan Situbondo menolak atau tidak bisa untuk membiayai proses persalinan Tolak Atin. Masyarakat miskin Situbondo masih banyak yang belum mendapatkan bantuan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah pusat dan di masa pandemi covid-19 seperti ini, masyarakat susah untuk mendapatkan penghasilan.

Di masa pandemi covid-19 seperti ini, masyarakat banyak membutuhkan bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih perhatian dan tanggap terhadap masyarakat setempat. Keterlambatan pengesahan Rancangan APBD membuat salah satu warga daerah Jangkar sulit untuk menerima bantuan biaya proses persalinannya. Seharusnya sejak terjadinya masalah tersebut, pemerintah daerah tanggap untuk mengesahkan rancangan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021 agar tidak terjadi masalah sejenis yang menimpa warga lain. Namun nyatanya sejak mendapatkan teguran dari Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada awal tahun atau bulan Januari, pemerintah daerah baru mengesahkan Rancangan APBD pada bulan Maret saat Bupati Baru Karna Suswandi menjabat.

Di masa pandemi covid-19 saat ini, banyak sekali masyarakat mengalami kerugian. Mulai dari kehilangan pekerjaan, kehilangan nyawa, dan mengalami kerugian besar di usahanya hingga banyak dari masyarakat harus gulung tikar atau menutup usahanya karena tidak ada pendapatan yang di dapat selama pandemi covid-19. Hal tersebut disebabkan ketakutan masyarakat untuk keluar rumah sehingga menyebabkan roda perekonomian terganggu dan terjadi krisis ekonomi. Saat-saat seperti ini masyarakat membutuhkan bantuan untuk membiayai kebutuhannya sehari-hari. Pemerintah telah banyak mengeluarkan bantuan seperti contoh bantuan sembako, bantuan data tunai, bantuan BLT dana desa, bantuan listrik gratis, bantuan Kartu Prakerja untuk karyawan yang terkena PHK dan bantuan-batuan lain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akibat pandemi covid-19 saat ini.

Akan tetapi dari bantuan tersebut, terdapat banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan-bantuan itu. Seharusnya pemerintah daerah lebih tanggap dan lebih perhatian terhadap masyarakatnya. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seharusnya lebih banyak digunakan untuk membantu masyarakat pada saat-saat seperti ini. Seperti yang telah dipaparkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, persentase penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masih lebih banyak digunakan untuk keperluan operasional pemerintah daerah. 

Hal itu seharusnya lebih dikurangi, contohnya pada porsi penggunaan belanja barang dan jasa yang menghabiskan sekitar 13,4% dari dana APBD. Meniminalkan porsi dana untuk penggunaan barang dan jasa (terutama perjalanan dinas menuju pusat) dapat digunakan untuk keperluaan penggunaan bantuan bagi masyarakat di Situbondo. Hal tersebut dapat membuat dana APBD di optimalkan untuk masyarakat dan dialokasikan secara merata bagi masyarakat yang membutuhkan di Situbondo.

Kehidupan masyarakat kecil saat ini jauh dari kata hidup higienis, mereka bahkan jauh dari kata sosial distancing untuk bekerja demi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka bahkan tidak mementingkan virus covid-19 untuk mencari nafkah sebagai kebutuhan sehari-harinya. Bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat nanti, baik berupa bantuan Jampersal atau bantuan lain dapat sangat--sangat membantu di masa pandemi seperti sekarang

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun