Mohon tunggu...
Shely Marshanda Putri
Shely Marshanda Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Shele

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penggusuran Rumah untuk Pengaktifan Kembali Pelabuhan dan Stasiun Panarukan

30 Oktober 2020   20:03 Diperbarui: 30 Oktober 2020   20:20 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Panarukan adalah sebuah tempat yang banyak menyimpan kenangan bagi masyarakat Indonesia. Anyer-Panarukan merupakan salah satu kosa kata yang melekat di benak masyarakat Indonesia yang mengingatkan kepada pembangunan monumental  Jalan Anyer-Panarukan atau Jalan Raya Pos yang panjangnya mencapai seribu kilometer. Panarukan terkenal sebagai proses pengiriman barang barang unggul hasil panen dari wilayah sekitar untuk dikirim ke negeri  seberang. Stasiun Panarukan dan Pelabuhan Panarukan yang menjadi pusat tempat dilakukannya aktifitas tersebut.

Pelabuhan dan Stasiun Panarukan adalah tempat bekas peninggalan pada masa kolonial yang saat itu di pimpin oleh Herman Willem Daendels Mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Pelabuhan yang dulu merupakan pelabuhan International terpenting di wilayah utara bagian timur Pulau Jawa yang digunakan sebagai penghubung antara pedalaman dengan negeri disebarang lautan. Pusat sistem transportasi karena menjadi titik simpul hubungan antar suatu daerah atau negara dan sebagai pusat pengiriman komoditas barang barang unggul dari hasil panen wilayah sekitar untuk di kirim ke negeri seberang.

Akan tetapi, saat ini pelabuhan tersebut telah tidak beroperasi seperti dahulu. Jika saat dulu pelabuhan dijadikan sebagai tempat berlabuhnya kapal dan sebagai tempat penyimpanan dan proses pengiriman barang-barang. Serta sebagai pintu gerbang pertemuan dua moda transportasi, misalnya transportasi laut dan transportasi darat. Maka saat ini pelabuhan tersebut jauh dari aktivitas tersebut.

Saat ini pelabuhan hanya digunakan sebagai tempat bertengkernya para perahu milik masyarakat setempat dan gudang-gudang besar peninggalan dari zaman kolonial sebagai tempat penyimpanan barang digunakan sebagai tempat pengepul barang rongsokan. Selain itu stasiun yang dahulu sebagai tempat pengiriman barang dari wilayah sekitar untuk dikirim ke Pelabuhan agar barang tersebut dapat dikirim ke negeri tetangga sekarang hanya berupa tempat tinggal tunawisma. Kurang dimanfaatkannya tempat tersebut yang merupakan salah satu monumen bersejarah yang patut di jaga karena memiliki arti penting akan kenangan pahitnya pengorbanan masyarakat indonesia di zaman penjajahan.

Dilihat dari kondisi diatas, pemerintah merencanakan pengaktifan lagi pelabuhan dan stasiun panarukan ini. Banyak hal yang perlu dibenahi dan di tata ulang untuk melakukan hal tersebut. Melakukan pengaktifan pelabuhan yang telah bertahun-tahun tidak beroperasi membutuhkan waktu yang lama dan pemikiran yang ekstra untuk dikaji.

Rencana pengaktifan pelabuhan dan stasiun ini kembali sampai saat ini masih menjadi wacana yang belum terlaksanakan. Hingga detik ini di sekitar pelabuhan dan disepanjang bekas rel kereta api terdapat banyak sekali rumah masyarakat yang berjejer disana. Hal tersebut merupakan salah satu penghalang terbesar untuk diaktifkannya lagi pelabuhan dan stasiun panarukan.

 Pemerintah saat ini ingin melakukan tindakan penggusuran bagi rumah rumah di dekat pelabuhan dan dekat dengan bekas rel kereta api. Rumah-rumah milik masyarakat dengan tanah milik pelabuhan dan stasiun yang di bangun dan ditempati oleh masyarakat sekitar. Hal itu bukan sesuatu yang gampang mengingat bahwa masyarakat disini telah bertahun tahun bertempat tinggal dan bahkan sudah menjadikan kawasan pelabuhan dan stasiun sebagai kawasan sah milik mereka.

Mengenai hal tersebut, hal yang saya dengar dari salah satu masyarakat lokal yang bertempat tinggal disana. Adanya tindakan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut  yaitu, pemerintah akan melakukan kompensasi untuk bangunan milik masyarakat tersebut. Pemerintah akan membayar bangunan milik mereka untuk bersedia di gusur untuk membangun atau mengaktifkan kembali pelabuhan panarukan. Masyarakat yang terkena gusur akan lebih mudah merelakan asetnya jika bangunannya dihargai dengan layak. Belum selesai sampai disana bahkan ada masyarakat yang rela membangun bangunan besar agar mereka dapat kompensasi yang besar juga. Hal tersebut juga perlu kesadaran masyarakat  masing-masing tentunya mengenai hal ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun