Mohon tunggu...
Shelvira Alyya Putri Anjani
Shelvira Alyya Putri Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Film dan Televisi UPI 2019

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Revitalisasi, Solusi Keberlangsungan Pasar Tradisional Kota Bandung yang Belum Optimal

22 Maret 2021   00:16 Diperbarui: 25 Maret 2021   07:44 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pergeseran budaya semakin banyak di temukan, dalam berbagai keadaan di kehidupan sehari hari, salah satunya adalah pasar tradisional. Dikutip dari salah satu jurnal berjudul “Perubahan Perilaku Konsumtif Masyarakat Dari Pasar Tradisional Ke Pasar Modern” bahwa seiring  dengan  perkembangan  zaman,  dari  waktu  ke  waktu  pasar    mengalami    evolusi    bentuk    tempat    dan  cara  pengelolaannya,  dari  yang  bersifat  tradisional   menjadi   modern .  Pasar Tradisonal di kota Bandung banyak tersebar di berbagai daerah, namun saat ini pemerintah daerah kota Bandung melakukan berbagai inovasi dalam bentuk revitalisasi pasar, dengan tujuan meningkatkan minat pembelian, karena pasar tradisi mulai tergeser dengan keberadaan pasar modern seperti swalayan dan supermarket. Salah satu pasar yang telah dilakukan revitalisasi adalah pasar Cihapit yang terletak di jalan Cihapit kota Bandung. Pasar yang dibuat untuk tujuan mensejahterakan rakyat hasil dari peninggallan massa penjajahan Jepang, banyak sekali perubahan yang cukup signifikan, bahkan saat ini dikatakan bahwa salah satu pasar yang bisa jadi destinasi wisata kota Bandung adalah pasar Cihapit. Terlebih saat ini pasar Cihapit "di setting" untuk kalangan masyarakat menengah ke atas.

Dikutip dari jurnal Ayuningsasi dalam Stutiari, keberadaan pasar tradisional harus dipertahankan dan dilestarikan karena terdapat nilai-nilai yang tidak terdapat pada pusat perbelanjaan modern. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak pesatnya perkembangan pasar modern, pemerintah melakukan upaya revitalisasi pasar tradisional. Revitalisasi pasar tradisonal dilaksanakan dengan melakukan pembenahan pasar tradisional secara menyeluruh, mulai dari pembenahan lingkungan fisik, manajemen pengelolaan pasar, hingga peningkatan kualitas SDM, sama halnya seperti yang terjadi pada Revitalisasi di pasar Cihapit. Hal tersebut telah dimuat dalam PERDA Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Pasar, Walikota Bandung menetapkan kebijakan mengenai Revitalisasi Pasar melalui Keputusan Walikota Bandung Nomor 511.2/Kep.155- Huk/2006 tentang Revitalisasi Pasar. Namun, dalam beberapa penelitian yang telah dilakukan, menyimpulkan bahwa supermarket bukanlah penyebab utama kelesuan usaha yang dialami pedagang pasar tradisional. Hampir seluruh pasar tradisional di Indonesia masih bergelut dengan masalah internal pasar seperti buruknya manajemen pasar, sarana dan prasarana pasar yang sangat minim, pasar tradisional sebagai sapi perah untuk penerimaan retribusi, menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) sehingga mengurangi pelanggan pedagang pasar, dan minimnya bantuan permodalan yang tersedia bagi pedagang tradisional. Revitalisasi yang dilakukan di buat secara fisik dan non-fisik, namun memang dampak yang diharapkan tidak sesuai dan tidak merata. Revitalisasi bermula dari desakan para pedagang di pasar tradisional yang resah dengan pertumbuhan pasar modern yang tidak terukur, berharap bahwa pemerintah bisa memberdayakan pasar tradisional, setelah kebijakan Revitalisasi dijalankan ternyata dampak signifikan bukan dirasakan oleh pedagang, melainkan di pembeli maupun pengelola pasar. Pasar Cihapit merupakan representatif pasar tradisi yang lambat laun mengarah kepada "pengemasan" pasar modern, namun belum ada statment yang mengatakan bahwa pedagang yang berada di Pasar Cihapit merasa terbantu dengan Revitalisasi yang di usung pemerintah tersebut, terutama Revitalisasi adalah salah satu atau satu satunya penyebab Pasar Cihapit bisa ada hingga saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun