Mohon tunggu...
Shelsa Gianavasya19
Shelsa Gianavasya19 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Jurusan Ekonomi Pembangunan , UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan BI dalam Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia

22 November 2020   15:37 Diperbarui: 22 November 2020   18:28 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kita mengetahui bahwa Negara kita Indonesia merupakan negara yang paling banyak  memiliki warga negara yang beragama islam ,maka memang pantas saja jika kehidupan sehari sehari yang dilakukan selalu  kebanyakan berdasarkan atas kaidah -  kaidah  agama islam. Dalam Islam semuanya diatur dari mulai hal sederhana dari makan dan minum serta berbagai aktivitas manusia yang mendasar. Hal - hal sederhana yang dilakukan sudah diatur di agama islam bahkan sampai dengan hal hal meliputi gaya hidup masyarakat yang ada juga diatur di dalam islam. 

Dalam Kajian kajian yang dilakukan oleh beberapa ulama dan ilmuan islam mulai disatu padukan dengan bidang bidang dalam kehidupan. Pengkajian yang dilakukan pasti ditemukan korelasi antar satu sama lain kemudian dapat diwujudkan dalam sebuah penyatuan bidang bidang kehidupan tersebut. Tak terkecuali bidang ekonomi yang sangat berkaitan secara langsung dalam keidupan masyarakat karena keseharian masyarakat yang selalu melakukan penawaran dan kemudian melakukan permintaan disegala aktivitasnya.

Mengalami penyatuan dengan islam , bidang ekonomi yang digeluti oleh setiap individu masyarakat ini menjadi satu kesatu dengan sebutan ekonomi islam, dalam hal ini segala bentuk masalah masalah yang di ciptakan dalam ekonomi dapat diselesaikan berdasarkan kaidah atau nilai nilai agama islam. Menjadi satu dan disebut ekonomi islam ini maka konten yang ada di dalamnya tidak hanya berdasarkan pada konsep ekonomi makro dan ekonomi mikro namun juga berdasarkan konsep syariah sehingga kalau seperti itu ekonomi tidak lagi konvensional namun juga menimbang dari sudut pandang islam yang ada. 

Ekonomi Islam cenderung berhati - hati  pada sebuah tindakan dalam hal yang dinamakan yaitu riba. Ekonomi Islam membawa dampak berubahan bagi sebagian orang yang cenderung kurang dapat berkembang dalam hal perekonomainnya karena takut bertabrakan dengan ajaran islam, dengan adanya ekonomi islam ini mereka menjadi lebih percaya dalam melakukan sebuah aktivitas perekonomian dengan prinsip syariah atau islamiah. Dengan adanya ekonomi islam yang membawa berbagai praktik ekonomi termasuk dalam hal keuangan kemudian disebut sebagai keuangan syariah.

Seiring berjalannya waktu Bank Indonesia telah memberikan kebijakan untuk ekonomi syariah dan pasar keuangan syariah karena melihat pengembangan ekonomi islam dalam hal kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Bank Indonesia mengeluarkan strategi cetak biru dalam rangka dukungan terhadap perkembangan ekonomi syariah dan juga keuangan syariah di Indonesia. Cetak biru sendiri terdapat tiga pokok dimana yang pertama, bank Indonesia melakukan pemberdayaan serta memperkuat perekonomian syariah dengan melakukan pengembangan nilai halal. 

Kedua, Bank Indonesia melakukan pendalman dalam hal pasar keuanagn syariah untuk mendukung lalu lintas pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. 

Ketiga, Bank Indonesia melkukan penguatan dalam hal penelitian , penilaian serta pendidikan dalam hal ekonomi dan keuangan syariah , hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan literasi masayrakay public mengenai ekonomi syariah serta keuangan syariah. Terlihat dari tigal hal pokok tersebut dapat dilihat bahwa Bank Indonesia masih melakukan pendalaman dengan melakukan kajian literasi ,serta penelitian agar kedepannya dapat mengembangkan serta mendukung lebih lanjut terkait keuangan syariah dan juga ekonomi syariah.

Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dimana dari data yang di ambil di bank Indonesia mengatakan bahwa di tahun 2017 aset  keuangan syariah Indonesia menempati urutan ke sepuluh dengan nilai USD 66 milyar hal tersebut berdasarkan laporan dari pihak Islamic Financial Board  Index . Kemudian di tahun 2018 aset keuangan syariah meningkat 8,5%.  

Lalu pada ahun 2020 berdasarkan laporam data OJK , Keuangan syariah Indonesia menunjukan kenaikan kembali atau pengembangan kembali dimana aset dari bank umum syariah dan usaha syariah pada bulan juli meningkat 7 milyiar di bulan agustus. Sebelumnya pada bulan juli saja aset berjumlah kisaran 529 ribu milyar rupiah , kemudian dibulan agustus terjadi peningkatan menjadi  kisaran 536 ribu milyar rupiah semua itu hanya data tiap bulan saja di tahun 2020 belum penjumlahan kenaikan keseluruhan untuk tahun 2020.

Ekonomi Syariah dan keuanagn syariah kian mengalami perkembanagn tiap tahun bahkan tiap bulannya dan itu mengalami perkembangan secara drastis.  Dalam Keuangan syariah sangat mengedapkan hal - hal yang tidak memperbolehkan kegiatan keuangan yang memunculkan status riba yang tidak diperbolehkan oleh ajaran agama islam. 

Antusiasme masayarakat islam di indonesai serta diiringi oleh kebijakan oleh bank Indonesia terkait keuangan syariah serta meningkatkan kajian dan status halal dalam berbagai produk keuangan syariah  yang ada. Adanya fasilitas produk  keuangan syariah yang semakin berkembang maka dapat meningkatkan kontribusi masayarakat dalam sistem keuanagn Indonesia sehingga yang namnya inklusi keuangan dapat berjalan lancar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun