Mohon tunggu...
Sheila
Sheila Mohon Tunggu... Lainnya - Planologi UNEJ

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Indonesia

13 April 2021   13:23 Diperbarui: 13 April 2021   13:31 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Keuntungan yang dirasakan oleh pihak pemerintah yaitu dapat mengurangi penggunaan dana APBN dan mengurangi jumlah pinjaman, tidak menimbulkan utang bagi pemerintah, dan pada masa akhir pengelolaan atau berakhirnya masa kontrak kerjasama, segala bentuk bangunan beserta fasilitas yang diserahkan kepada pemerintah, dan dapat dimanfaatkan kembali oleh pemerintah.

Keuntungan bagi pihak sawsta yaitu dapat membuka peluang bagi investor untuk memasuki wilayah usaha yang semula disediakan atau dikelola oleh pemerintah atau BUMN saja, Sektor swasta bisa mengembangkan usahanya ke daerah-daerah yang prospek keuntungannya bagus, dapat menggunakan lahan komersial milik pemerintah yang lokasinya strategis dan nilai ekonominya dapat dikembangkan.

Perbedaan kepentingan antara sektor publik dan swasta sangat berbahaya, kendalanya terletak pada kerugian yang dialami semua pihak.

Kerugian bagi pihak pemerintah adalah melepaskan kekuasaan monopoli di wilayah bisnis tertentu; menyerahkannya kepada sektor swasta untuk melepaskan potensi pendapatan; melepaskan hak dan pengelolaan aset strategis tertentu; serta mengalokasikannya ke sektor swasta untuk jangka waktu selama periode tampilan lahan.

Sedangkan kerugian yang dialami oleh pihak swasta adalah memasuki area yang lebih berisik; menyelesaikan masalah yang tidak memberikan jaminan yang biasa diperlukan untuk pembangunan; kesulitan di bidang perbankan disebabkan oleh riset perbankan, yaitu proyek-proyek tertentu dianggap tidak cukup untuk memenuhi persyaratan; dan jika perhitungan awal tidak benar, maka investor akan rugi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun