Masayarakat Indonesia pastinya sangat familiar dengan MSG (monosodium glutamat) atau populer disebut micin. Micin merupakan suatu bahan tambahan pangan. Suatu bahan yang ditambahkan pada makanan tetapi tidak mempengaruhi nilai gizi makanan tersebut, karena hanya berfungsi sebagai penguat cita rasa. Micin digunakan pada produk seperti saus, mie instan, makanan ringan, chips, dll. Seperti senyawa lain pada umumnya, micin dapat diperoleh dari bahan alami maupun hasil sintetis. Secara alami micin atau MSG terdapat dalam bahan pangan sebagai suatu protein yang mana dapat menimbulkan rasa umami ketika bersentuhan dengan permukaan indera perasa. Rasa umami inilah yang mempelopori penggunaan micin pada produk makanan lainnya, karena dipercaya dapat meningkatkan cita rasa suatu makanan.
Isu yang bereda di tengah masyarakat adalah bahwa penggunaan micin bisa menyebabkan penurunan kerja otak alias menimbulkan kebodohan. Isu tersebut sudah banyak dirasakan sejak tahun 1968 di Cina, hingga saat ini masih terus meresahkan berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Namun seiring dengan isu tersebut, penggunaannya di Indonesia maupun di negara lain masih dilegalkan, artinya pemerintah tidak melihat adanya bahaya dari penggunaan MSG sebagai bahan tambahan pangan.
Menurut Peraturarn Kepala Badan Pengelola Obat dan Makanan (KBPOM) No. 23 tahun 2013, penggunaan MSG atau micin pada makanan tidak ditentukan batasannya, artinya dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Micin sendiri secara alami terkandung pada bahan pangan seperti tebu, tomat, daun pandan, bawang putih, dan lainnya. Micin pada produk penyedap rasa yang beredar di pasaran pun sebenarnya didapat dari bahan alami, seperti hasil esktraksi tebu atau melalui proses fermentasi dengan bantuan bakteri. Sebab didapat dari bahan alami, maka produk micin ini pun aman untuk dikonsumsi dan akan memberi efek yang sama saat kita mengonsumsi bahan asalnya. Produk penyedap rasa micin yang beredar dipasaran pun sudah banyak yang bersertifikasi halal, artinya bahan dasar produk tersebut sudah terjamin baik dan aman berdasarkan ajaran agama Islam.
Isu yang meresahkan tersebut membuat beberapa peneliti melakukan uji micin terhadap kinerja otak dan kesehatan. Nyatanya dari sekian banyak penelitian dari tahun 2002 hingga 2008, tidak ditemukan pengaruh penggunaan micin terhadap kinerja otak. Pengaruh yang ditimbulkan mengarah pada penurunan kesehatan seperti peningkatan berat badan yang mengarah ke obesistas, timbul alergi, dan pada dosis yang sangat tinggi bisa menimbulkan gangguan sistem syaraf.
Dapat disimpulkan bahwa faktanya micin tidak menimbulkan kebodohan, tetapi dapat memicu penurunan kesehatan seperti obesitas, alergi, dan gangguan syaraf pada penggunaan dengan dosis tinggi. Sehingga penggunaannya pun masih harus dibatasi, karena tidak dapat dipungkiri bahwan micin hanya sebatas bahan yang ditambahkan sebagai penguat rasa dan tidak memiliki nilai gizi.