Mohon tunggu...
S. Hariyadin
S. Hariyadin Mohon Tunggu... Auditor - Pengamat

Buruh yang hobi jalan-jalan sekaligus belajar moto dan menikmati diskusi apa saja yang mencerahkan pikiran dan hati.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Uang Mengalir Sampai Jauh

2 Juni 2023   07:19 Diperbarui: 2 Juni 2023   07:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: ifollowthemoney.org

Alunan suara musik begitu menarik perhatian saya pada malam gala dinner di sebuah hotel di negara kepulauan di selatan Samudra Pasifik. Musiknya begitu akrab dengan telinga saya. Dengan sedikit keraguan saya bertanya kepada pemain musik tersebut, "Are you playing Bengawan Solo?" Dengan bahagia para pemain musik tersebut menganggukkan kepala, tersenyum, dan semakin bersemangat memainkan alat musiknya.

Apakah sebuah kebetulan lagu itu dimainkan di sela-sela workshop Asia Pasific on Money Laundering yang membahas bagaimana aliran uang haram mengalir dari satu negara ke negara lainnya? Apakah aliran uang haram tersebut mirip dengan salah satu lirik lagu Bengawan Solo yang berbunyi: "Air mengalir sampai jauh ..."? "Uang mengalir sampai jauh ..."?

Pencucian uang yang adalah usaha untuk mencuci uang (dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil kejahatan) sehingga uang haram tersebut menjadi uang halal (bersih). Korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara 8 triliun rupiah diduga mengalir kemana-mana. Istilahnya Fahri Hamzah dalam podcast-nya Deddy Corbuzier uang 8 triliun itu dibagi rata ke semua pihak.

Mari kita coba telusuri kemungkinan-kemungkinan sampai kemana aliran uang hasil korupsi BTS Kominfo itu. 

Uang haram mengalir seperti air mengalir yang mengikuti gravitasi bumi dari dataran tinggi mengalir ke dataran yang lebih rendah. Uang mengalir berasal dari rakyat bawah (pajak, retribusi daerah, dan lainnya) yang "disedot" terlebih dahulu ke atas (negara) melalui alat yang bernama UU Pajak dan Peraturan Daerah, baru kemudian mengalir kembali ke bawah (rakyat). Sayangnya uang mengalir tersebut sering dikorupsi di tengah jalan sehingga ketika kembali lagi sampai ke rakyat, jumlahnya sudah berkurang banyak. Jika dulu uang negara dikorupsi 30%, dalam kasus BTS Kominfo diduga uang negara dikorupsi sampai 80% dari nilai proyek.

Sebagaimana tulisan sebelumnya yang berjudul Kontradiksi Dugaan Korupsi Johnny G. Plate, tulisan ini mencoba untuk menguraikan lebih detil bagaimana uang hasil korupsi BTS Kominfo tersebut kemungkinan sudah mengalir sampai jauh. Berikut beberapa kemungkinan adanya aliran uang proyek BTS Kominfo berkaca pada beberapa kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia.

Tahap Pertama: Aliran Uang dalam Proses Perencanaan Anggaran

Anggaran pembangunan BTS Kominfo mulai dipersiapkan oleh internal Kementerian Kominfo dan kemudian dibahas bersama Dirjen Anggaran dan DPR (Komisi I dan Badan Anggaran). Pada umumnya uang mengalir bersamaan dengan proses penyusunan anggaran tersebut.  

Indikasi adanya permainan dalam pembahasan anggaran antara lain adalah skala prioritas. Pertanyaan awalnya, apakah pembangunan BTS merupakan prioritas pembangunan di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan)? Seberapa banyak masyarakat di daerah terpencil tersebut yang membutuhkan internet? Apakah sudah ada survei sebelumnya tentang prioritas kebutuhan masyarakat di daerah 3T tersebut? Berapa banyak orang yang punya HP dan membutuhkan jaringan internet di daerah terpencil tersebut? Banyak pertanyaan kritis lain yang dapat menghambat persetujuan anggaran pengadaan BTS Kominfo tersebut.

Semakin pandai ("licik") oknum anggota DPR dan Kemenkeu dalam pembahasan anggaran di DPR dan Kemenkeu, peluang untuk mendapat bagian dari aliran uang proyek BTS Kominfo akan semakin besar. Indikasinya adalah seberapa panas pembahasan anggaran tersebut. Kalau pembahasan anggaran masih "alot", banyak pertanyaan "kritis" dan kadang "nyinyir", maka kemungkinan besar "uang belum mengalir". Ketika pembahasan anggaran sudah kondusif, kemungkinan aliran uang sudah sampai ke oknum-oknum yang mempunyai kewenangan dalam pembahasan anggaran tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun