Mohon tunggu...
Shaomi Lafadzida
Shaomi Lafadzida Mohon Tunggu... Mahasiswa - menulis untuk mengisi kegabutan

never give up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM Kelompok 35 Gelombang 10 Lakukan Penutupan dengan Penyerahan Cinderamata kepada Bapak Lurah

8 Juli 2021   20:29 Diperbarui: 8 Juli 2021   20:37 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian Cinderamata kepada Bapak Lurah (Dokpri)

Anggota PMM kelompok 35 telah menjalankan kegiatan selama 30 hari di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 35 yang bertemakan "Pengoptimalan Produk UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat" ini mendapatkan apresiasi dari Bapak R. Syahrial Hamid, S.Sos selaku Bapak Lurah Karangbesuki atas upaya mahasiswa PMM UMM Kelompok 35 Gelombang 10 dalam berbaur dengan masyarakat.


Penutupan PMM di Kelurahan Karangbesuki dilaksanakan pada Kamis, 08 Juli 2021. Penutupan PMM ini tidak dihadiri banyak pihak dikarenakan berlakunya PPKM, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi PMM kelompok 35 untuk berpamitan sekaligus berterimakasih kepada pihak kelurahan yang telah membantu dan memberikan izin dalam kegiatan ini. Kegiatan PMM kelompok 35 dinilai sukses membantu para pelaku UMKM di Kelurahan Karangbesuki oleh masyarakat setempat. 

Diakhir acara penutupan, PMM Kelompok 35 memberikan cinderamata kepada Bapak R. Syahrial Hamid S.Sos selaku lurah. Pemberian cindramata tersebut, bertujuan untuk menjalin tali silahturahmi antara Kelurahan Karangbesuki dengan Anggota PMM kelompok 35 Gelombang 10 Universitas Muhammadiyah Malang.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun