Mohon tunggu...
shania dwi sandi
shania dwi sandi Mohon Tunggu... Pustakawan - Berproses itu butuh waktu dan kesabaran serta konsistensi yang tinggi

Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Prodi PPKN, Universitas Pamulang.. Berpikir Positif itu wajib

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Bentuk Konstitusi dalam Generasi Muda

6 Desember 2022   17:29 Diperbarui: 6 Desember 2022   18:05 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konstitusi itu cukup asing dikalangan generasi milenial saat ini, mengapa demikian ?  karena juga sudah membicarakan tentang hukum cukup berat dan pasti yang dibahas adalah tentang korupsi ..

Yaa korupsi, hal-hal yang berkaitan dengan hukum tidak jauh dari kata korupsi. Sebenarnya korupsi bukan hanya perihal uang dalam jumlah besar saja loh tetapi bisa juga seperti nitip absen, plagiarism dan lain sebagainya. Lohh kok bisa nitip absen dan plagiarism disebut dengan korupsi ?

Mari kita ulas tentang definisi korupsi ..

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, ada 30 delik tindak pidana korupsi yang dikategorikan menjadi tujuh jenis, yakni kerugian keuangan negara, penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi.

Diperkuat dengan pendapat dari Nurdjana (1990)

Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "corruptio", yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama material, mental dan hukum.

Nah dari undang-undang serta pendapat ahli diatas sudah jelas dikatakan bahwa berbagai Tindakan korupsi itu bukan hanya tentang uang saja, melainkan bentuk kecurangan, pemerasan, gratifikasi, perbuatan yang menyimpang atau melanggar norma-norma yang ada.

 Lalu apa kaitan antara konstitusi dengan generasi milenial saat ini ?

Tentu saja ada kaitannya, yaitu konsitusi erat kaitannya dengan remaja, dan remaja pasti mengenal perilaku koruptif..

Perilaku koruptif adalah suatu perilaku yang dilakukan misalnya kecurangan, ketidakjujuran, ketidaksiplinan, atau perbuatan buruk yang bertentangan dengan peraturan kehidupan sehari-hari. Contohnya seperti nitip absen, mengakui hasil karya orang lain (plagiarism), menyontek, copy paste tugas teman. Nah hal hal diatas sering dianggap sepela dan biasa  padahal itu sudah termasuk perilaku koruptif dan merugikan orang lain.

Untuk hal-hal  yang demikian, perlu lah adanya bentuk kesadaran diri untuk membangun integritas dan anti korupsi yang dilakukan dari Langkah yang paling awal yaitu  jujur terhadap kemampuan potensi diri. Karena generasi milenial itu harus mengerti konsitusi dari hal hal yang sederhana karena nantinya kitalah yang akan menjadi pemimpin dimasa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun