Mohon tunggu...
Mycapturer
Mycapturer Mohon Tunggu... Seniman - Pers Mycapturer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mycapturer adalah Media Online News https://mycapturer.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gubernur Maluku Utara tinjau langsung kepulangan peseta STQH Nasional Ke XXVI - Sofifi

26 Oktober 2021   02:18 Diperbarui: 27 Oktober 2021   17:17 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Seleksi Tilawati Qur’an Hadits (STQH) Tingkat Nasional XXVI telah usai dilaksanakan, di Sofifi, Maluku Utara. Penutupan even yang diikuti 589 peserta dari 34 provinsi ini digelar secara hybrid, dan dipusatkan di  halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Kota Sofifi, Maluku Utara (Malut), pada tanggal 22 Oktober.

Suksesnya pelaksanaan STQH Tingkat Nasional XXVI ini amat disyukuri Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Menurutnya, kesuksesan acara ini merupakan harapan sekaligus mimpi yang menjadi kenyataan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.

Dengan Sarung dan busana muslim berwarana Putih sekaligus menggunakan Peci putih, Gubernur Maluku utara ini meninjau langsung fasilitas untuk kepulangan para peserta ke daerahnya masing-masing.

Dengan rasa bangga dan gagah namun sederhana, beliau setelah melakukan sholat subuh bergegas mengunjungi dermaga dan langsung melakukan monitoring terkait keberangkatan para peserta lomba. Beliau memastikan bahwa nantinya semua peserta tidak ada yang morasa kekurangan dalam melakukan perjalanan untuk menuju rumah masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun