Mohon tunggu...
Patriot Negara
Patriot Negara Mohon Tunggu... Lainnya - warga Indonesia

Warga dunia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Segregation of Duties versi PKS

11 Agustus 2013   09:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:26 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum berbicara terlalu jauh, perlu saya sampaikan bahwa saya bukanlah anggota atau kader partai politik apapun di Indonesia. Saya juga tidak membenci PKS, tapi justru saya berharap banyak dari PKS karena anggotanya di level terbawah yang saya kenal adalah orang-orang baik, tulus dan ikhlas.

Saya merujuk ke ucapan para petinggi PKS ketika dengan membabi buta membela aksi ke tiga menteri PKS dalam kabinet SBY yang menolak mundur dari kabinet meskipun sudah tidak sejalan dengan kebijakan partainya dalam masalah kenaikan BBM.

Partai itu adalah lembaga yang tempat berkumpul orang-orang yang mempunyai visi, misi, dan program yang sama. Kebijakan partai seharusnya merupakan refleksi dari ekspektasi konstituen partainya yang bisa terdiri atas pengurus, kader, dan para simpatisan. Memang para konstituen pasti tidak akan bulat bersuara sama, dan partai bertugas untuk mengenal mana yang merupakan kehendak mayoritas dari konstituennya untuk dijadikan program dari partainya.

Ekspektasi mayoritas konstituen yang diserap partai kemudian dituangkan menjadi program partai. Program partai ini merupakan kebijakan partai dan harus didukung oleh semua pengurus dan kader partai. Jika pengurus dan kader tidak melaksanakan dan mendukung program partai maka itu berarti partai telah mengkhianati mayoritas konstituennya.

Misalnya jika konstituennya menginginkan anggaran pendidikan diperbesar dari yang sekarang 10%, partai kemudian membuat kebijakan resmi partai mendukung anggaran pendidikan 20%. Wakil partai di DPR harus mendukung kebijakan ini baik dengan cara meminta eksekutif menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20% atau bahkan membuat undang-undang yang mengharuskan eksekutif mangalokasikan anggaran sebesar 20% untuk pendidikan. Jika ada wakil partai di DPR tidak mendukung bahkan menolak besar anggaran pendidikan 20% maka wakil partai di DPR telah membangkang kebijakan resmi partai dan telah mengkhianati para konstituen yang menginginkan agar besar anggaran pendidikan dinaikkan. Untuk itu maka partai bisa menarik anggotanya di DPR yang sudah tak sejalan dengan kebijakan partainya dan kemudian dihukum di internal partai bahkan dihentikan sebagai anggota partai karena nyata-nyata menolak mewakili partai dan konstituen yang diwakilinya.

Ketika pemilihan presiden, partai-partai bisa berkoalisi mencapai minimal persentase suara pemilu legislatif untuk bisa mengusulkan  sepasang capres dan cawapres. Koalisi ini tidak gratis. Ada imbalan yang diminta jika koalisi ini menang. Biasanya imbalannya adalah memberikan kursi kabinet kepada para kader pengusung berdasarkan perolehan suaranya di pemilu legislatif. Makin besar kontribusi partai berupa suara yang dimiliki maka akan besar jumlah kursi yang harus disediakan kepada partai tersebut. Jika capres dan cawapres menang menjadi presiden dan wakil presiden maka sesuai dengan kesepakatan politik sebelumnya partai akan diminta mengirimkan wakilnya ke kabinet sebagai balas jasa ikut berkeringat mendukung capres  sehingga menjadi presiden. Presiden dan Wapres ketika memberikan kursi sebenarnya memberikan mandat kepada partai untuk memperjuangkan kebijakan partai via kebijakan di kementeriannya. Itu sebabnya koalisi ini seharusnya terjadi antara partai yang mempunyai ideologi dan platform yang sama, meskipun realita di Indonesia, koalisi adalah koalisi pragmatis dan bukan koalisi platform.

Dalam kebijakan kenaikan BBM, PKS secara resmi telah mengeluarkan pernyataan menolak kenaikan BBM sebagai kebijakan partai. Kebijakan ini seharusnya didukung oleh semua jajaran PKS baik di kabinet dan di DPR. Yang terjadi adalah 3 orang menteri yang berasal dari kabinet tetap mendukung kenaikan BBM alias menyimpang dari kebijakan partai pengutusnya.

Yang membuat banyak orang terhenyak adalah alih-alih mengecam ketiga menterinya di kabinet karena tidak mendukung kebijakan partai, pengurus PKS di partai dan fraksi kompak mendukung sikap para menterinya. Terlihat tak ada tindakan apapun terhadap para kader yang duduk sebagai menteri di kabinet.

Ecky Awal Muharam salah seorang anggota DPR dari PKS mengatakan bahwa menteri adalah hak prerogatif presiden dalam pengangkatan atau pemberhentiannya. Dengan dalih segregation of duties alias pemisahan tugas maka menteri PKS boleh berbeda sikap dari kebijakan PKS. Dalih ini adalah dalih yang memutar balik logika dan makna dari prerogatif dan segregation of duties.

Harus diingat bahwa hak prerogatif itu adalah hak yang diberikan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian. Hak ini diberikan sebagai kontra agar tidak ada yang memaksa diri untuk minta diangkat sebagai menteri dan tidak ada pula yang berhak menolak ketika diberhentikan sebagai menteri. Jadi hak prerogatif ini bukan hak calon menteri/menteri. Calon menteri bisa menolak diangkat jadi menteri dan seorang menteri kapan saja bisa berhenti atas kehendak dirinya/partainya dari kabinet sebagai hak asasi menteri.

Istilah segration of duties diputar balikkan maknanya untuk mendukung argumen alasan menteri bisa berbeda dari kebijakan partai. Benar bahwa menteri itu adalah jajaran eksekutif dan anggota dewan ada di jajaran legislatif. Meskipun demikian baik anggota di eksekutif dan di legislatif harus tetap tunduk pada kebijakan partai pengutusnya karena memang dikirim ke eksekutif dan legislatif dengan misi memperjuangkan program partai.

Tiga menteri itu bukan siapa-siapa kecuali sebagai wakil dari PKS. Jika tiga orang itu tidak dikirim oleh PKS maka SBY tak akan mengangkat ketiganya sebagai menteri. Masih banyak orang yang secara kompetensi lebih baik dari ketiga orang itu untuk memimpin kementerian yang sekarang dipegangnya. SBY mengangkatnya sebagai pelaksanaan kontrak politik karena PKS sudah ikut mengusung SBY dalam pemilihan presiden.

Segregation of duties itu istilah yang digunakan dimana dilakukan pemisahan tugas dimana masing-masing bisa melakukan tugasnya sesuai dengan caranya tanpa bisa diinterfensi, selama tugasnya itu dilakukan untuk mencapai tujuan yang sama. Misalnya untuk mensuksesnya mudik lebaran tahun 2013, maka instansi kepolisian negara, kementerian perhubungan, kementerian PU, akan melakukan tugas masing-masing sesuai dengan tanggung jawabnya. Kementerian perhubungan tak perlu mengatur-ngatur  bagaimana kepolisian mengatur resourcenya, Kepolisian juga tak perlu mengatur-ngatur kementerian PU tentang teknik perbaikan jalan karena itu adalah kompetensi kemeterian PU. Itu namanya segregation of duties, dimana ada tujuan yang sama, tapi di masing-masing institusi punya cara sendiri untuk merealisasikan programnya.

Jika anggota kabinet PKS berbeda dengan kebijakan partai di DPR itu bukan segregation of duties, tapi lebih tepat dikatakan segregation of aspiration. Aspirasi konstituen tidak nyambung dengan apa yang diperjuangkan kader PKS di kabinet.

Sekretaris FPKS di DPR membuat pernyataan lebih menggelikan dengan mengatakan 3 orang menteri itu sudah dihibahkan PKS ke presiden.  Artinya PKS cukup mengirimkan orang untuk dijadikan menteri, selanjutnya terserah SBY.

Kalau ini yang terjadi, kasihan sekali dengan para kader dan simpatisan yang telah memberikan suaranya kepada PKS. Ternyata Partai itu hanya dijadikan kendaraan politik demi mengejar ambisi jabatan menteri dan anggota dewan dengan berbagai fasilitasnya. Setelah jabatan diraih, maka aspirasi konstituen diabaikan, karena yang harus diperjuangkan adalah aspirasi dari konstituen partai lain yang wakilnya sekarang menjadi presiden atau pemimpin koalisi. Benar-benar suara konstituen telah dikhianati dengan kasat mata dan coba ditipu dengan berbagai dalih dengan menggunakan istilah yang telah dijungkirbalikkan maknanya.

Para konstituen sebenarnya menginginkan bagaimana suaranya diperjuangkan. Tak perduli menang atau kalah, kalahpun tak apa asalkan para wakilnya di eksekutif dan legislatif tetap berpegang kepada aspirasi konstituten yang dituangkan dalam program partai. Kalau tak mau kalah dan lebih memilih berkoalisi dengan partai lain yang platform dan programnya berbeda, maka para wakil partai tersebut hanya mengejar ambisi dan kepentingan sendiri dan perbuatan itu merupakan penghkhianatan atas amanah dari konstituennya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun