Mohon tunggu...
Shakilla Ghina
Shakilla Ghina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa SV IPB

SV Komunikasi IPB'58

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Masyarakat Mengenali Berita Hoaks di Era Pandemi

12 Juli 2021   12:27 Diperbarui: 12 Juli 2021   12:43 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : Dokumentasi Pribadi

Source : Dokumentasi Pribadi

Sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat dengan adanya berita hoaks yang bertujuan menipu pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu. Kemajuan teknologi yang semakin pesat terutama sosial media adalah sumber informasi masyarakat yang mereka percayai dan konsumsi setiap harinya. Di tengah pandemi Covid-19 ini, penyebaran hoaks semakin menjadi. Pemberitaan Covid-19 yang tidak benar di tengah masyarakat dapat memperburuk situasi pandemi sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan di sebagian kelompok masyarakat menimbulkan perhatian nasional melalui pemberitaan media massa.

Bahaya Penyebaran Hoax

Meskipun penyebaran berita hoaks dapat dikenakan hukuman yang dilandaskan dengan UU ITE tetapi masih banyak oknum yang menyebarkan berita bohong untuk membuat masalah di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat yang mudah percaya terhadap sebuah berita tanpa mengetahui sumber terpercaya akan lebih mudah untuk menjadi korban pemberitaan hoaks. Ada pula masyarakat yang menjadi ‘perantara’ pemberitaan hoaks tanpa mereka sadari. Hal itu dapat terjadi ketika seseorang tidak memeriksa kembali saat membagikan dan menerima berita tersebut, mereka juga tidak memahami dampak dari informasi itu sendiri ke depannya.

Hoaks dapat mengakibatkan kerugian yang fatal hingga menyebabkan korban jiwa. Hal itu kerap terjadi di tengah masyarakat, contohnya informasi yang tidak benar mengenai cara penyembuhan Covid-19 menggunakan salah satu obat penangkal. Hal tersebut membuat masyarakat merasa aman dengan adanya obat penangkal Covid-19 sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah.

Kasus Hoax Covid-19

Dalam mengatasi penyebaran hoaks, Kominfo melakukan beberapa sistem dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks dengan diadakannya kerja sama dengan Polri. Pelaku penyebaran hoaks menyebar diseluruh digital platform yang tersedia dan paling banyak pemberitaan hoaks tersebar di platform Facebook berlanjut ke Twitter, Instagram dan terakhir Youtube. Berdasarkan data yang didapat, hingga saat ini Kominfo dibantu Polisi telah menangkap 89 tersangka dengan rincian 14 pelaku telah ditahan, sedangkan 75 orang lainnya masih dalam proses. Kominfo juga menemukan adanya 554 isu hoaks yang tersebar di 1.209 platform digital, baik itu di Facebook, Instagram, Twitter maupun Youtube. (Indonesiabaik.id)

Berdasarkan temuan Kominfo, hoaks sangat banyak tersebar di Facebook, yaitu mencapai angka 861 kasus, disusul Twitter dengan 204 kasus, 4 di Instagram, dan 4 kasus di Youtube. Dari seluruh hoaks yang tersebar, sebanyak 893 di antaranya sudah dilakukan proses take down, sedangkan 316 pihak lainnya masih dalam proses permohonan kepada platform-platform digital agar segera ditindak lanjuti. Penyebaran hoaks juga banyak ditemukan pada aplikasi Whatsapp, yang menjadi masalah adalah orang tua rentan terpapar hoaks ketimbang generasi muda. Generasi Z lebih sadar akan hoaks, karena mereka lebih cepat kenal internet jadi hoaks bukan hal yang mengejutkan bagi mereka.(Kompas.com - 8 Mei 2021).

Dampak yang ditimbulkan dari beredarnya kabar hoaks ini membuat masyarakat luas menjadi salah kaprah dalam menanggapi pandemi Covid-19. Pentingnya masyarakat untuk mengenali kebenaran informasi terkait Covid-19. Ditambah lagi kasus Covid-19 kian hari terus meningkat. Menurut Pakar Pulmonologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ika Trisnawati, selama pandemi Covid-19 masih terdapat di Indonesia, pasti akan ada beberapa kabar hoaks yang tersebar di masyarakat.

  • Minyak kayu putih yang diminum langsung maupun dicampur air hangat kabarnya dapat meredakan gejala Covid-19, namun hal tersebut sama sekali tidak benar. Minyak kayu putih hanya berfungsi untuk melegakan pernafasan karena terdapat kandungan mentolnya.
  • Menyemprotkan alkohol/disinfektan ke seluruh bagian tubuh dapat membunuh virus Covid-19 yang berada di tubuh kita. Hal ini tidak dianjurkan dalam kesehatan karena menyemprotkan alkohol justru meningkatkan iritasi pada kulit. Kulit yang iritasi memudahkan bakteri masuk.
  • Pasien Covid-19 tidak dapat terinfeksi kembali karena sudah memiliki kekebalan, hal ini benar akan memiliki kekebalan. Tetapi kekebalan itu kadarnya akan menurun setelah 2-3 bulan. Saat tubuh mengalami penurunan kekebalan imun, tubuh bisa saja terinfeksi kembali apabila ada faktor risiko.

Penegakan Hukum Pelaku Penyebaran Hoax

Melihat penyebaran hoaks yang semakin merebak di masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Kominfo sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 segera memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebaran hoaks terkait Covid-19. Pelaku kerap kali meremehkan tindakan penyebaran hoaks sebagai kegiatan biasa sedangkan hal ini termasuk dalam tindakan hukum. Sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.(Hukumonline - 31 Maret 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun