Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perang Melawan Narkoba, SMPN 21 Batang Hari - BNN Kabupaten Batang Hari Deklarasikan Generasi Bersinar

3 Oktober 2022   16:14 Diperbarui: 4 Oktober 2022   05:56 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus Satgas Anti Narkoba SMPN 21 Batang Hari (Foto: Dokpri)

"Menyatakan perang terhadap  penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba" 

Pernyataan sikap tersebut diatas adalah salah satu butir deklarasi yang dibacakan perwakilan pelajar SMPN 21 Batang Hari, Provinsi Jambi pada upacara pembentukan Satgas Anti Narkoba tahun pelajaran 2022/2023 di lingkungan SMPN 21 Batang Hari, Senin 3 Oktober 2022. Pembentukan Satgas ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari melalui SMPN Negeri 21 Batang Hari dengan BNN Kabupaten Batang Hari.

Meski upacara seremonial berlangsung sangat sederhana, tapi pembentukan Satgas Anti Narkoba tersebut memiliki makna sangat penting dan bentuk komitmen dunia pendidikan menyatakan secara nyata dan terang-terangan perang melawan  Narkoba. Karena salahsatu indikasi sasaran utama peredaran narkoba saat ini adalah para generasi emas (para pelajar tingkat SD-SMP-SMA dan mahasiswa) yang masih rentan dan labil, melalui Satgas ini menjadi salahsatu benteng dan filterisasi melawan segala ancaman dan peredaran obat haram tersebut.

Perwakilan dari BNN Kab. Batang Hari saat menyematkan Tanda ke lengan salah satu anggota Satgas Anti Narkoba SMPN 21 Batang Hari (Foto: Dokpri)
Perwakilan dari BNN Kab. Batang Hari saat menyematkan Tanda ke lengan salah satu anggota Satgas Anti Narkoba SMPN 21 Batang Hari (Foto: Dokpri)

Pembentukan Satgas Anti Narkoba itu tertuang dalam SK Kepsek SMPN 21 Batang Hari Nomor. 421/222/SM N.21/2022 tertanggal 19 September 2022 yang beranggotakan 21 orang plus BNN Kabupaten Batang Hari dan Komite SMPN 21 Batang Hari sebagai pelindung. Adapun pengurus Satgas Anti Narkoba SMPN Negeri Batang Hari adalah Abd. Kadir, S.PdI (penanggungjawab), Jufizar, S.Pd (guru bimbingan konseling/Koordinator I), Subari, S.PdI (guru mata pelajaran/koordinator II), Metty Hartina, M. Pd (pembina PIK-R/koordinator III), Deddy Hendriyanto, S.Pd (wakil kesiswaan/koordinator IV), M. Aris, SH (perwakilan orangtua peserta didik). Kemudian dari perwakilan pelajar yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba tersebut adalah M. Rasya Arya Putra (Ketua Satgas I) dengan anggotanya; M. Ridwan, Nayaka Dafa Dinajed, Deca Yulia, Ragina Intan Mawarda. Lalu, Dimas Razzaq (Ketua Satgas II) dengan anggotanya;  M. Rasya Aditya Saputra, Dayna Dwi Surya, Reva Maryani, Syifa Aulia. Kemudian, Fajar Pandapotan Sinaga (Ketua Satgas III) dengan anggotanya; Defri Sanjaya, Pradifta Adi Irawan, Andelia Yesi Fadillah dan Felly Kirana Putri.

"Alhamdulillah, pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan langkah awal untuk melawan Narkoba, dengan dukungan Dinas Pendidikan setempat, BNN Kabupaten Batang Hari, orang tua pelajar dan para guru, kita yakin Sekolah ini (SMPN 21 Batang Hari) akan menjadi benteng yang kuat melawan Narkoba dalam mewjudkan Generasi Bersinar (Bersih Narkoba)," jelas Abd. Kadir, S.PdI, Kepala Sekolah SMPN 21 Batang Hari.

Selain membentengi para pelajar SMPN 21 Batang Hari dari ancaman peredaran Narkoba di lingkungan sekolah dengan membentuk Satgas Anti Narkoba, ungkap Abd. Kadir, pihak sekolah juga terus berkomitmen membentuk pelajar berkarakter melalui kegiatan sekolah "BERPASSWORD".  Nilai yang diambil dari kegiatan sekolah berpassword ini diarahkan menuju abad 21 antara lain; karakter, kompetensi, dan literasi yang dilakukan dengan mengkombinasikan berbagai pendekatan dan strategi. "Salah satu bentuk kegiatan sekolah berpassword itu adalah agar anak didik terbiasa mengucapkan salam/menyapa dan mengucapkan terima kasih serta menumbuhkan sikap jujur kepada rekan-rekannya dan para guru di lingkungan sekolah, juga diharapkan, sikap atau karakter pelajar ini bisa diimplementasikan di rumah dan lingkungan tempat tinggalnya," kata Kadir.

Kegiatan sekolah berpassword yang telah diterapkan di SMPN 21 Batang Hari sebagai wujud untuk membangun generasi muda yang berkarakter dan benteng diri bagi pelajar. Menurut Kadir, ini sangat sejalan dalam upaya melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya pada generasi muda di lingkungan sekolah ini. "Kini, narkoba adalah musuh bersama di sekolah ini," tegasnya.

Kepala BNN Kabupaten Batang Hari, AKBP M. Zuhairi, ST melalui Amrizal, SKM, Subkoordinator Seksi P2M BNN Kabupaten Batang Hari, mengatakan, tidak menampik ada grafik peningkatan peredaran Narkoba di Kabupaten Batang Hari, dimana titik klimaks peningkatan peredaran barang haram tersebut terjadi pada awal pandemi Covid-19, akibat adanya pembatasan aktivitas masyarakat saat itu. "Metode peredaran narkoba saat ini dalam bentuk silent (tersembunyi) dan Invisible, cara seperti ini sangat berbahaya bagi generasi, karena sulit terdeteksi," kata Amrizal. Salah satu upaya untuk membentengi para generasi muda dari bahaya ancaman Narkoba tersebut adalah membentuk Satgas Anti Narkoba di sekolah. Satgas Anti Narkoba ini diharapkan bisa menjaga lingkungan sekolah dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. "Lingkungan sekolah,  orangtua, dan pentingnya pengetahuan ilmu agama yang dimiliki generasi muda, menjadi modal utama dalam mendukung setiap program Satgas Anti narkoba, dan harapan kita semua adalah Satgas ini mampu membangun generasi Bersinar (bersih narkoba) khususnya di lingkungan SMPN 21 Batang Hari," harap Amrizal.

Berdasarkan data penyalahgunaan narkotika dalam kurun empat tahun ini (2019-2022) yang diperoleh penulis dari BNN Kabupaten Batang Hari, menyebutkan, untuk kategori penyalahguna yang mendapat layanan perawatan rehabilitasi medis tercatat 36 orang (2019), 32 orang (2020), 41 orang (2021) dan 28 orang (2022). Kemudian kategori penyalahguna narkotika rawat jalan tercatat 30 orang (2019), 30 orang (2020), 23 orang (2021) dan 20 oran (2022), selanjutnya pada kategori penyalahguna narkotika rawat inap berjumlah 5 orang (2019), 5 orang (2020), 17 orang (2021) dan 7 orang (2022).

Selanjutnya, untuk data pemberantasan jaringan narkoba oleh BNN Kabupaten Batang Hari dalam kurun tiga tahun terakhir (2020-2022), jumlah kasus jaringan KPJN (Kejahatan Penyalahguna Jaringan Narkoba) yang diungkap hingga diproses selesai sebanyak 5 kasus, kemudian tahun 2021 mengalami peningkatan 9 kasus, sementara hingga 30 September 2022 ini baru tercatat 1 kasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun