Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengintip Peluang YAMAHA, FB, dan FC di Pilkada Batang Hari 2020

13 September 2020   15:10 Diperbarui: 14 September 2020   13:35 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

        Sebenarnya di Kabupaten Batang Hari terdapat empat  trah Dinasti Politik yang selama ini ikut meramaikan Pilkada Batang Hari sebelumnya, yakni trah dari H. Hasip Kalimuddin Syam, (alm) HM Saman Chatib, (alm) H. Abdul Fattah serta Sinwan. Sayangnya pada perhelatan Pilkada Serentak 2020 ini, trah dari (alm) HM Saman Chatib, yakni H. Ardian Faisal  tidak lagi mendaftarkan diri, padahal pada sejak Pilkada 2005, 2010 dan 2015 tidak pernah absen. Pada Pilkada 2005 menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Syahirsah berhasil memenangi pertarungan, namun pada dua pilkada selanjutnya mengalami kegagalan, yakni Pilkada 2010 Ardian Faisal berduet dengan A.Panis S, Pilkada 2015 berpasangan dengan Muh. Qomaruddin. Sementara pada Pilkada 2020 ini hanya tiga trah dinasti masih ikut bertarung, yakni M. Firdaus (putra alm H. Abdul Fattah), Hj Camelia Puji Astuti (putri H. Hasip Kalimuddin Syam), Hj. Yunninta Asmara (istri Bupati H. Syahirsah SY) dan HM. Mahdan (ipar mantan Bupati Sinwan).

Sidang MK

        Dua kali terakhir penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Batang Hari harus ditentukan akhir melalui Sidang di Mahkamah Konsitusi (MK), yakni Pilkada 2010 dan 2015. Pada Pilkada 2010 kemenangan pasangan Calon H. Abdul Fattah -- Sinwan digugat oleh dua pasangan calon lainnya, yakni Syahirsah SY -- Erpan dan Hamdi Rahman -- Juhartono, namun gugatan kedua pasangan tersebut ditolak MK melalui putusan 203/PHPU-D.VIII/2010 dan 204/PHPU-D.VIII/2010. Sedangkan pada Pilkada  2015 kemenangan pasangan Syahirsah SY -- Hj. Sofia Joesoep juga harus ditentukan melalui sidang di MK, karena pasangan Sinwan-Arzanil mengajukan gugatan. 

Sayangnya gugatan pasangan yang diusung  PAN-PDI perjuangan ini ditolak MK melalui putusan 124/PHP.BUP-XIV/2015. Pada Pilkada 2005 tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK.

        Melihat kekuatan tiga Bapaslon yang memiliki peluang fivety-fivety ini, berkemungkinan besar pertarungan akhir akan ditentukan melalui sidang di MK, meskipun pada pasal 158 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah mengisyaratkan kepada paslon dengan ketentuan ambang batas selisih suara sebagai syarat gugatan ke MK, bahwa pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan apabila terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan. 

Kabupaten Batang Hari sendiri memiliki jumlah penduduk 300 ribu jiwa lebih, sehingga masuk kategori pasal 158 ayat (2) huruf b UU Pilkada

 Covid-19. 

        Pandemi Covid-19 yang berdampak pada roda perekonomian nasional dan daerah, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Batang Hari untuk mengawasi pergerakan-pergerakan pasangan calon nantinya jelang pemungutan suara, tentunya terkait persoalan politik uang. 

Dengan waktu kurang dari empat bulan, tiga Bapaslon akan berupaya keras menggerakan mesin-mesin politiknya hingga ke akar rumput (pemilih). 

Yang tidak bisa dikesampingkan, rekam jejak paslon tentunya juga akan menjadi salahsatu kunci meraih simpati masyarakat sebagai pemilik suara. (@Muarabulian, 12september2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun