Pada era revolusi industri 4.0, sebagian besar masyarakat mulai meninggalkan media cetak dan beralih ke media digital. Hal ini menuntut industri media untuk beradaptasi, seperti tv dan koran yang kini mulai merambah ke dunia digital berbentuk portal media online. Banyaknya kompetitor yang muncul membuat portal berita online saling berjuang berebut atensi para pembaca. Salah satu strategi yang kini marak digunakan adalah strategi clickbait atau mengemas konten menggunakan judul yang menarik perhatian, untuk memancing sebanyak mungkin viewers agar mengklik sebuah tautan dan meningkatkan trafik kunjungan pada situs.
Clickbait yang digunakan portal media di nusantara sangat beragam, mulai dari judul ambigu, lucu bahkan penggunaan kata-kata yang kontroversial. Penggunaan clickbait yang kontroversial dan berlebihan inilah yang pada akhirnya memantik emosi masyarakat, kritik hingga makian netizen mulai beredar pada sosial media, contohnya cuitan pengguna sosial media twitter terkait salah satu judul berita Sean Galael.
Lalu, apakah penggunaan clickbait merupakan sesuatu yang buruk dan melanggar kode etik? berikut pernyataan dari beberapa praktisi media terkait penggunaan clickbait pada konten berita (Informasi ini diperoleh melalui wawancara mahasiswa UNJ dengan praktisi media tersebut):
- “Prinsip di dunia wartawan itu Bad News is a Good News. Dalam media online, judul boleh panjang karena tidak terbatas halaman, sedangkan di media cetak judul harus dibikin singkat dan menarik agar orang ingin membacanya. Judul tidak boleh mengubah isi berita agar tidak melanggar aturan atau kode etik” -Lutfi Sukri, Pemimpin Redaksi JAKCITY News.
-
“Headline berita clickbait hanyalah media yang mengedepankan penghambaan terhadap traffic agar mendapat keuntungan yang mana hal tersebut sangatlah jauh dari esensi jurnalisme yang mengedukasikan kepada publik, mencerahkan kepada publik, dan memberikan hal-hal baru kepada publik. Clickbait memang menguntungkan untuk perusahaan tapi tidak menguntungkan kepada pembaca apalagi reporter, yang diuntungkan adalah orang orang petinggi atas atau CEO di perusahaan itu”. -Haris Prabowo, Wartawan Harian Tirto Id.
Diantara 2 pernyataan diatas terdapat perbedaan sudut pandang mengenai penggunaan clickbait. Bila melihat dari sudut pandang Lutfi Sukri maka tidak ada masalah dalam penggunaan clickbait, asalkan tidak bertentangan antara isi berita dengan judul yang dibuat. Sebaliknya menurut Haris Prabowo clickbait tidak memberikan keuntungan pada pembaca dan hanya fokus pada bagaimana memperoleh keuntungan. Meski bersilang pendapat, baik Haris Prabowo selaku wartawan harian Tirto.id maupun Lutfi Sukri selaku pemimpin redaksi JAKCITY News sama-sama mengutamakan kode etik jurnalistik, undang-undang pers, dan pedoman media cyber dalam menayangkan konten berita pada portal media masing-masing.
Dapat disimpulkan, penggunaan clickbait memang menuai pro dan kontra di lingkungan jurnalis maupun masyarakat awam. Namun melalui informasi diatas dapat dipahami satu hal yang pasti. Bila media menyampaikan berita berisikan informasi tidak sesuai dengan judul yang tertera demi kepentingan segelintir orang, maka langkah ini bukan lagi mengindikasikan kecerdasan jurnalis dalam mengemas berita agar menarik, melainkan sebuah jebakan culas yang “menipu” pembaca dan seharusnya mengusik hati nurani seorang jurnalis.
Baik menggunakan clickbait maupun tidak, sebagai jurnalis hendaknya bijak dalam pemilihan judul serta konten berita. Jangan sampai apa yang kita tulis melanggaran kode etik yang seharusnya menjadi pedoman jurnalis dalam menjalankan kewajibannya.