"Kemudian daripada itu
untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, ...."
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Paragraf tersebut, tiap Senin dikumandangkan oleh jutaan siswa berseragam pada barisan-barisan upacara. Seharusnya sakral, tapi empat alenia Pembukaan UUD 1945 tersebut biasanya dibaca ala kadar, asal lewat saja. Padahal paragraf-paragraf itu sedang membicarakan tentang Anda, saya dan mereka.
Membicarakan kita, yang sedang dijanjikan sejahtera dan cerdas atas nama kemerdekaan. Kita, yang sedang dijamin dan dilindungi haknya dalam berpikir dan memenangkan Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2013/2014, Indonesia memiliki SD sebanyak 148.272, sedangkan SMP dan SMA berturut-turut sebesar 35.488 dan 12.409 sekolah. Dari angka-angka tersebut seharusnya kita tahu dan menjadi haru, banyak orang bersekolah, tetapi tak banyak dari kita yang memikirkan kelanjutan jenjang pendidikan. Tak banyak dari kita yang SD melanjutkan ke jenjang SMP, lebih-lebih siswa yang lanjut ke jenjang SMA. Begitu pula yang terjadi di daerah saya. Semuanya tercermin jelas. Lihat saja perbandingan kasar sekolah kita, 148:35:12.