Mohon tunggu...
Shahnaz Mazdhatul Rahmania
Shahnaz Mazdhatul Rahmania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah jakarta

Saya merupakan seorang mahasiswa di Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, nama saya Shahnaz Mazdhatul Rahmania, saya memiliki kepribadian yang sederhana, saya suka membaca buku dan menonton film, saya sangat menyukai langit.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid-19 Naik lagi, Apakah Vaksin Dosis Tahap 4 Wajib Dilakukan?

30 November 2022   11:53 Diperbarui: 30 November 2022   12:07 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kasus Covid-19 mulai meningkat  di bulan ini, dengan mencapai angka 5.766 kasus baru di indonesia. Dengan jumlah yang relatif meningkat inilah kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan masih memakai masker diruang publik, mencuci tangan dengan rutin dan menjaga jarak dengan orang lain. seperti yang kita ketahui saat ini bahwa vaksin dosis tahap keempat telah datang di indonesia dan mulai disebarkan oleh pemerintah ke seluruh wilayah indonesia, penyuntikan vaksin COVID-19 dosis keempat ini bertujuan untuk dapat mengefektifkan  tingkat  level antibodi dan imunitas tubuh tanpa menimbulkan efek samping yang berat, dapat mengurangi resiko penularan dan dapat mengurangi dampak berat dari virus COVID-19.  

Saat ini, pemerintah merencanakan setidaknya empat kelompok daftar prioritas atau diwajibkan untuk menerima Vaksin COVID-19 tahap keempat dengan sebagai berikut :

1. Petugas kesehatan yang memiliki resiko tinggi untuk terinfeksi  dan menularkan virus covid-19.
2. Kelompok dengan resiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid) Dengan indikasi pemberian disesuaikan dengan anjuran keamanan masing-masing vaksin.
3. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara, Aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya
4. Kelompok lanjut usia  (lebih dari 60 tahun).

        Pendataan vaksin Covid-19 tahap 4 ini dilakukan secara berkala melalui sistem informasi satu data vaksinasi. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Kesehatan yaitu Budi Gunardi Sadikin yang mengatakan "kalo nanti pada bulan februari kita rendah (kasus covid-19), itu artinya kita dapat mengendalikannya tetapi resiko tetap ada di bulan februari. Itu sebabnya kenapa booster nya kita kasih desember dan januari "kata Budi Gunardi Sadikin, dikutip dari CNNindonesia.com, Rabu (26/10/2022). Diharapkan dengan adanya vaksin Covid-19 tahap 4 ini dapat membantu menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin meningkat, dan dengan vaksin inilah pemerintah berharap untuk dapat mengurangi angka kematian kasus Covid-19 pada mereka yang  berusia lanjut. 



Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun