Dikutip dari situs resmi Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana materi yang disajikan kepada siswa akan lebih maksimal dengan tujuan agar peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi.
Pada kurikulum merdeka belajar, secara resmi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan telah berganti nama menjadi Pendidikan Pancasila. Jika melihat kebelakang, memang mata pelajaran ini sudah beberapa kali mengalami perubahan dan pergantian. Bermula pada era Orde Baru tahun 1968, mata pelajaran ini secara resmi masuk kedalam kurikulum 1968. Kemudian mata pelajaran ini berganti nama menjadi Pendidikan Moral dan Pancasila pada Kurikulum 1975.
Penggantian mata pelajaran ini tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran. Nantinya, implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka akan diterapkan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD)/Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat, Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia.
Penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila pada sekolah-sekolah ini mengacu pada komitmen Pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 terkait Standar Nasional Pendidikan. dimulai tahun ajaran 2022/2023, mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada kurikulum Merdeka di lebih dari 140.000 satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia.
Sebenarnya, pergantian mata pelajaran ini hanya sekedar pergantian namanya saja, dari PPKN menjadi Pendidikan Pancasila. Namun secara isi materi masih sama yakni masih membahas terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, hanya saja pada Pendidikan pacasila lebih ditekankan terhadap implementasi nilai-nilai dari Pancasila.
Menurut guru SMAN 1 Garawangi, Tidak ada perubahan pada karakteristik maupun isi Pendidikan Pancasila dengan PPKn. Keduanya masih fokus berkonsentrasi membekalkan 4 konsensus: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka belajar ialah lebih menekankan pada proses belajar yang menyenangkan dan relevan sehingga peserta didik akan lebih memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.
Di kurikulum ini juga sebenarnya lebih menekankan atau mengkampanyekan pada enam profil Pelajar Pancasila dimana tujuan besar dari pendidikan karakter yang berbasis Pancasila. Enam profil ini diambil dari nilai-nilai Pancasila sendiri, yang meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; mandiri; bergotong royong; bernalar kritis; dan kreatif.