Sejak menyebarnya virus Corona (COVID-19) di seluruh dunia pada awal tahun 2020 lalu memberikan dampak begitu besar bagi sektor pendidikan salah satunya di Indonesia. Hingga kini proses pembelajaran diseluruh wilayah yang ada di Indonesia menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh atau yang sering disebut PJJ. Virus Corona pertama kali muncul di negara China tepatnya di kota Wuhan. Diduga awal mula virus ini berasal dari sebuah pasar hewan kemudian selang waktu tidak lama virus ini menyebar hingga ke seluruh dunia. Virus ini menyebabkan wabah penyakit yang sangat merugikan, bahkan sampai menjadi pusat perhatian negara di dunia terutama negara Indonesia.
Pada Maret 2020, Indonesai mengumumkan adanya dua kasus pasien yang positif Covid-19. Sejak saat itu muncul berbagai masalah. Karena tidak hanya menyerang manusia, virus tersebut juga menyerang berbagai sektor penting di Indonesia. Yang mana sektor tersebut sangatlah berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang ada di Indonesia. Sejak adanya wabah covid-19 di Indonesia, sistem pembelajaran untuk sekolah-sekolah dilakukan secara online (tidak tatap muka). Hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi dan memutus rantai persebaran Covid-19. Awalnya pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat agar selalu melakukan Social Distancing atau yang lebih dikenal masyarakat Indonesia dengan sebutan “Pembatasan Sosial”. Pembatasan sosial dilakukan oleh Indonesia kurang lebih dua minggu. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi persebaran virus Covid-19.
Namun, kebijakan tidak membuahkan hasil yang artinya tidak mampu mengurangi persebaran virus Covid-19 di Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia membuat kebijakan baru. Kebijakan tersebut adalah meliburkan semua jenjang pendidikan di negara ini. Mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi. Berbagai cara dan upaya dilakukan oleh pemerintah agar pembelajaran terus berjalan dengan lancar. Karena jika sistem pembelajaran terganggu maka pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan sesuai dengan harapan kemajuan bangsa Indonesia. Akhirnya pemerintah membuat kebijakan baru lagi yaitu menerapkan sistem pembelajaran dari rumah atau sering disebut daring. Berbagai platfrom digunakan sebagai sarana untuk mempermudah proses pembelajaran diantaranya zoom, google meet, e-learning, e-student serta media pembelajaran lainnya. Seluruh aktifitas belajar-mengajar dikerjakan dirumah dengan memanfaatkan jaringan yg terhubung dengan internet.
Meskipun demikian, tidak sedikit kendala yang dirasakan oleh masyarakat terkait kebijakan sekolah daring. Banyak pelajar hingga mahasiswa yang mengalami gagap teknologi, terkendala oleh jaringan internet dan jaringan diakibatkan tinggal di daerah terpencil yang minim akses internet. Selain itu biaya yang dibutuhkan untuk pembelajaran secara daring tidaklah sedikit dikarenakan untuk membeli kuota internet. Kendala lain yang dirasakan adalah para pelajar hingga mahasiswa sulit untuk memahami materi yang disampaikan secara online. Begitupun guru, mereka juga merasa kesulitan menyampaikan materi kepada siswanya.
Selain itu, terdapat banyak sekali keluhan yang datang dari orang tua murid. Kebanyakan mereka adalah wali murid dari siswa tingkat TK dan SD. Pembelajaran secara daring ini membuat mereka merasa terbebani karena mereka harus mengawasi serta mendampingi anaknya ketika sedang berlangsung proses pembelajaran. Seiring berjalannya waktu, kini masyarakat sudah mulai terbiasa dengan kebijakan pemerintah. Karena pembelajaran yang dilakukan secara daring merupakan solusi yang paling tepat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Menurut saya, sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring masih terdapat banyak sekali kendala. Misalnya pada jaringan, keluhan orang tua wali, serta susahnya pemahaman materi oleh siswa ataupun mahasiswa. Meskipun demikian, ada banyak sisi positif yang bisa diambil dalam sistem pembelajaran secara daring. Contohnya adalah banyak masyarakat yang sudah mulai mengerti dan mau menggunakan teknologi dan tidak gagap teknologi lagi.
Sumber :
BBC
Merdeka.com
Kemenkopmk
IAIN Kendari
Kumparan