Mohon tunggu...
Shafa Tasya
Shafa Tasya Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Malang

Commers

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kesiapan Masyarakat Menghadapi New Normal

4 Juni 2020   11:18 Diperbarui: 4 Juni 2020   11:19 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pandemi virus corona sudah memporak-porandakan seluruh dunia. Indonesia juga mengalami hal yang sama. Pada awal pandemi, sebagian masyarakat mengabaikannya, ketika angka kematian naik dengan signifikan seluruh masyarakat khawatir dan suasana semakin tidak terkendali.

Untuk mengatasi korban terus berjatuhan pemerintah mengelurkan strategi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Semua aktivitas diluar ruangan mulai dibatai.

Kegiatan di sekolah, pabrik, pasar, dan mall ditutup. Semua diharapkan tetap berada di rumahg dan menjaga kebersihan diri masing-masing. Ekonomi semakin melemah, banyak korban PHK dan menjadi pengangguran.

Setelah pemberlakuan PSBB yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memutus rantai virus corona pemerintah kembali menerapkan kebijakan baru yaitu New Normal.

New Normal atau tatanan hidup baru di masa pandemi corona. New Normal merupakan skenario pemerintah yang bertujuan untuk mengatur masyarakat dalam berbagai aspek baik kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Pemerintah sendiri menimbau pada masyarakat untuk tidak mengekspresikan new normal sebagai bentuk kebebasan. New normal bukan sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas untuk melakukan apapun, bebas untuk melakukan apapun, bebas bertindak dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Life with new normal Presiden Jokowi telah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru ditengah pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 4 Provinsi serta 25 Kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal.

Penerapan new normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif.

Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju new normal selama pandemi COVID-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 sebelum menerapkan new normal.

Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja.

Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja mulai diterapkan seperti social distancing, fasilitas mencuci tangan, dan etika bersin ditempat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun