Mohon tunggu...
Shafa Ramadhita
Shafa Ramadhita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Gizi

Mahasiswa_Fakultas Ilmu Kessehatan_Program Studi Gizi_Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Ketahanan Pangan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

13 Juni 2021   11:46 Diperbarui: 13 Juni 2021   11:52 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 adalah salah satu penyakit dengan tingkat penular yang tinggi dan telah menyebar tidak hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Tidak dapat dipungkiri, penyebaran virus ini telah menyebabkan banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat mengganggu banyak sekali sektor-sektor khususnya adalah sektor pertanian. Sektor pertanian menjadi sektor yang memiliki kaitan erat dengan ketahanan pangan nasional. Tentunya pada masa pandemi yang sulit seperti saat ini, ketahanan pangan menjadi sesuatu yang harus diupayakan untuk menghindar dari krisis pangan yang seakan menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia. Dari sini petani berpemeran sebagai pemeran utama dalam pemenuhan pangan masyarakat yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19.

Pangan merupakan bahan yang dimakan setiap hari oleh manusia yang berasal dari sumber air atau hayati yang merupakan kebutuhan dasar  manusia yang paling utama. Menurut pasal 1 angka (1) UU Pangan yang dimana kondisi ketika pangan negara sampai dengan perorangan tidak terpenuhi adalah kondisi kerawanan pangan. Kondisi kerawanan pangan ini dapat diatasi dengan peningkatan ketahanan pangan.

Faktor pendukung keberhasilan dalam melaksanakan ketahanan pangan yaitu dengan adanya tiga pilar indikator ketahanan pangan, diantaranya adalah ketersediaan pangan, akses terhadap pangan yang dibutuhkan, dan pemanfaatan pangan. Ketersediaan pangan berhubungan dengan terpenuhinya pangan secara fisik dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan, serta pemasukan pangan pada daerah tertentu yang berpotensi dapat meningkatkan ketahanan pangan. Kondisi dimana pangan tidak terpenuhi dapat dikatagorikan kedalam kondisi rawan pangan.

Akses terhadap pangan berhubungan dengan kemampuan rumah tangga untuk memperoleh cukup pangan, kondisi dimana individu tidak dapat membeli atau memperoleh pangan disebut dengan kondisi rawan daya beli masyarakat, sedangkan pemanfaatan pangan berhubungan dengan penggunaan pangan oleh rumah tangga, dan kemampuan individu untuk menyerap dan memetabolisme zat gizi, kondisi dimana gizi dari pangan tersebut tidak terpenuhi merupakan kondisi rawan gizi.

Ketahanan pangan menurut UU No. 18/2012 tentang pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersediaanya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk mendapatkan hidup yang sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.  

Ketahanan pangan yang baik merupakan salah satu hal penting dalam menghadapi kondisi darurat seperti di masa pandemi Covid 19. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan memanfaatkan pekarangan rumah tempat tinggal untuk melakukan kegiatan holtikultura atau kegiatan yang terdapat kaitannya dengan sektor pertanian. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan ketahanan pangan yang dimulai dari keluarga sehingga apabila harga barang kebutuhan pokok melonjak, tidak merasa kaget sebab kebutuhan konsumsi keluarga sehari-hari sudah tersedia di halaman rumah

Pekarangan rumah memiliki sejumlah peran dalam kehidupan sosial ekonomi rumah tangga. Pekarangan yang dimiliki setiap rumah tangga sering disebut lumbung hidup keluarga, warung hidup atau apotik hidup jika dimanfaatkan secara maksimal. Disebut lumbung hidup keluarga karena sewaktu-waktu kebutuhan pangan pokok seperti jagung, umbi-umbian, dan sebagainya tersedia di pekarangan rumah. Bahan-bahan tersebut disimpan dalam pekarangan rumah dalam keadaan hidup. Disebut sebagai warung hidup, karena dalam pekarangan rumah terdapat sayuran seperti sawi, tomat, kangkung, bayam, cabai, terong, timun, dan lain sebagainya yang tentu saja sangat berguna. Semantara itu, disebut dengan apotik hidup karena dalam pekarangan rumah ditanami berbagai macam tanaman obat-obatan yang sangat bermanfaat dalam menyembuhkan penyakit secara tradisional.

Perkarangan memiliki potensi yang besar dalam mendukung ketahanan pangan tingkat rumah tangga, karena jika dimanfaatkan secara optimal, dapat menjadi sumber gizi keluarga dalam hal pemenuhan vitamin dan mineral. Selain itu pemanfaatan pekarangan memberi beberapa manfaat seperti pangan dan papan keluarga, sumber keanekaragaman tanaman, pengendalian iklim mikro maupun makro, dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat secara optimal sehingga dapat menciptakan suasana rumah yang nyaman dan menyenangkan. Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dengan menanami berbagai jenis tanaman pertanian dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan pendapatan.  

Peranan dan fungsi pekarangan sangat bervariasi dari satu daerah dengan daerah lainya, tergantung pada tingkat sosial budaya, tingkat kebutuhan, pendidikan masyarakat, faktor fisik, dan ekologi keadaan lingkungan sekitar. Fungsi utama dari pekarangan adalah untuk menghasilkan bahan makanan sebagai tambahan hasil sawah dan tegalannya, menghasilkan sayuran dan buah-buahan yang mampu meningkatkan sistem imun, menghasilkan rempah-rempah dan bumbu-bumbuan seperti pandan, menghasilkan kayu bakar, serta menghasilkan ternak dan ikan apabila membudidayakannya.

Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan meningkatkan ketahanan pangan dalam masa pandemi Covid-19 dengan cara menanam tanaman di pekarangan rumah, diantara lainnya yang paling utama adalah dapat meningkatkan ketahanan pangan walaupun hanya skala kecil, namun hal tersebut dapat membantu bangkitnya perekonomian Indonesia. Terjaminnya aspek kesehatan, menanam sayuran sendiri tanpa menggunakan pestisida, maka tidak akan diragukan lagi bahwa sayuran tersebut sangat menyehatkan, hasil produksi sayuran yang ditanam mungkin tidak semenarik ketika beli di pasaran pada umumnya namun sayuran tersebut aman untuk dimakan. Dapat menghemat uang, dengan menanam kebutuhan pokok sendiri maka dengan sendirinya dapat menghemat pengeluaran uang bulanan, karena apabila panen melimpah, dapat menambah pendapatan keluarga, karena hasil panen tersebut dapat dijual dipasaran. Dan yang terakhir dapat menambah suasana rumah menjadi lebih asri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun