Mohon tunggu...
Shafa Nabila Mumtaz
Shafa Nabila Mumtaz Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Keperawatan FIK UI

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Catatan Kesalahan Medis Kimberky Hiatt

24 Mei 2019   15:12 Diperbarui: 24 Mei 2019   15:16 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tujuan utama pelayanan kesehatan adalah memelihara serta meningkatkan kualitas kesehatan. Keamanan pasien merupakan konsep dasar dari pemberian pelayanan kesehatan, namun hal tersebut tidak mudah untuk dicapai (Ehsanni et al., 2013). Sifat manusia yang tidak sempurna menyebabkan beberapa terjadinya kesalahan maupun kelalaian. Kesalahan medis merupakan salah satu kesalahan paling umum terjadi dalam pelayanan kesehatan yang berdampak langsung kepada pasien. Kesalahan medis akan menyebabkan peningkatan angka kematian, lama waktu inap rumah sakit, dan biaya perawatan (Cheragi et al., 2013).

Perawat merupakan tenaga kesehatan terbesar di dunia. Amerika meiliki tiga juta perawat yang hampir sebagian besar bekerja di rumah sakit. Perawat memiliki peranan penting dalam proses pelayanan kesehatan yaitu mengkaji dan menilai kondisi pasien, memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien, merencanakan intervensi yang akan diberikan, memfasilitasi pasien mendapatkan pelayanan yang terjamin, meningkatkan kualitas kesehatan dengan edukasi dan bimbingan (Olsen, Goolsby, & McGinnis, 2009). Perawat merupakan profesi yang paling umum melakukan kesalahan medis. Presentase kesalahan medis yang dilakukan oleh perawat adalah 64.55 %. Umumnya kesalahn medis yang terjadi disebabkan oleh kesalahan diagnosis serta dosis pemberian infus (Cheragi, et al., 2013). Salah satu contoh kasus kesalahan medis yang dilakukan oleh perawat adalah kasus Kimberly Hiatt.

Kimberly Hiatt adalah seorang register ners yang telah lama bekerja di rumah sakit Seattle Children. Kimberly Hiatt telah bekerja selama dua puluh empat tahun di rumah sakit Seattle Children. Pada 14 Sepetember 2011, ia melakukan kesalahan medis. Kesalahan medis yang ia lakukan adalah memberikan overdosis obat kepada salah satu pasien bayi yang berusia delapan bulan. Kimberly Hiatt memberikan dosis sepuluh kali lipat dari dosis yang seharusnya. Ia memberikan 1, 4 gram kalsium klorida yang seharusnya hanya 140 miligram (Jonel, 2011).

Kesalahan yang ia lakukan segera ia laporakan kepada bagian unit perawatan intensif jantung di rumah sakit Seattle Children. Bayi yang ia beri overdosis obat pun meninggal lima hari setelah kejadian tersebut. Kimberly Hiatt kemudian dipecat dari rumah sakit Seattle Children setelah masa penskorsan. Pemecatan ini kemudian menghantarkan ia ke Kalvari. Kimberly Hiatt kemudian mendapatkan mandat masa percobaan selama empat tahun oleh komisi keperawatan negara dengan penekanan bahwa setiap ia akan memberikan obat kepada pasien harus diawasi. Hal ini, menyebakan ia sulit diterima pekerjaan (Ostrom, 2013)

Menurut Dr. Albert Wu dalam Ostom (2013) terdapat "korban kembar" dari setiap kejadian kesalahan medis. Kesalahan medis memang akan langsung terasa oleh pasien, namun tenaga kesehatan pun juga akan menjadi "korban kembar" yang juga merasakan dampak dari kesalahan medis tersebut. Pada kenyataanya, dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya yang melakukan kesalahan medis akan mengalami trauma dan reaksi kegelisahan lainnya. Tenaga medis akan mulai meragukan kemampuan profesional mereka, bahkan sampai berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Kimberly Hiatt merupakan salah satu contoh tenaga medis yang akhirnya membuat keputusan untuk mengakhiri hidupnya.

Manusia tidak memiliki sifat yang sempurna, begitu pun tenaga medis. Para tenaga medis mengharapkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik tanpa kesalahan kepada pasien. Hal ini sulit untuk dinyatakan, karena setiap pekerjaan memiliki risiko serta tingkat kesulitan yang beragam. Kesalahan medis tak dapat dielakkan, namun setiap pekerjaan atau tugas yang dilakukan dapat didokumentasikan agar menjadi bukti kerja dari setiap tenaga kesahatan. Setiap perawat wajib mendokumentasikan setiap tugas atau pekerjaan yang ia lakukan.

Kimberly Hiatt telah mencerminkan nilai profesionalisme, yaitu akuntabilitas (Berman et al., 2016). Kimberly Hiatt mendokumnetasikan kesalahan medis yaitu overdosis obat kepada bagian unit perawatan jantung di rumah sakit Seattle Children. Dokumentasi yang telah dibuat oleh Kimberly Hiatt ini kemudian menjadi bahan acuan untuk pihak berwenang memproses kasus tersebut. Kimberly Hiatt telah mematuhi prosedur serta kewajiban profesinya untuk mendokumentasikan seluruh tugas yang telah ia lakukan (Potter et al., 2013).

Kesalahan pemberian obat kepada pasien merupakan kesalahan medis yang paling umum dilakukan oleh seorang perawat. Kesalahan dalam pemberian obat ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan perawat mengenai obat. Menurut Muhammad Ali Chaeragi (2013) berdasarkan penelitian yang ia lakukan bersama rekan-rekannya, tidak terdapat hubungan yang signifikan secara statistik antara kesalahan pemberian obat dengan tahun pengalaman kerja, usia, dan shift kerja. Namun, hubungan yang signifikan terdapat antara frekuensi kesalahan dalam injeksi intravena dengan jenis kelamin. Hubungan yang signifikan juga ditemukan antara kesalahan dalam pemberian obat oral dengan jumlah pasien yang ditangani.

Secara garis besar kesalahan medis yang dilakukan oleh perawat menurut Izadpanah dan rekan (2018) berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah lama waktu seorang perawat bertugas. Semakin banyak waktu tugas yang ia lakukan dalam sehari, maka semakin besar kemungkinan terjadi kesalahan medis yang ia lakukan. Faktor yang kedua adalah waktu malam. Malam hari adalah waktu yang rentan terjadinya kesalahan medis. Pada malam hari ritme jantung cenderung untuk mengistirahatkan tubuh kita dan mengakibatkankan terganggunya konsentrasi. Hubungan antara pergantian atau perbedaan shift jam kerja tidak ditemukan dalam kesalahan medis. Perbedaan gender merupakan salah satu faktor lainnya. Perawat pria lebih cenderung melakukan kesalahan medis dibandingkan perawat perempuan.

Kasus Kimberly Hiatt juga menggambarkan bahwa seorang perawat memiliki batas legal atau peraturan dalam praktik pemberian asuhannya (Potter et al., 2013)  Indonesia juga mengatur batas legal tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Perawat juga memiliki kode etik tersendiri yang telah diatur oleh organisasi perawat. Hal tersebut telah tercermin dalam kasus tersebut, bahwa Kimberly Hiatt menerima keputusan kebijakan dari komisi perawat di negaranya. Indonesia memiliki organisasi resmi perawat, yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang mengatur kode etik bagi perawat Indonesia. Kode etik yang dimiliki oleh seorang perawat merupakan sebuah pedoman untuk mrnjalankan praktik pemberian asuhannya.

Tenaga kesehatan terutama perawat dapat melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan medis. Salah satu upaya yang pertama adalah selalu mendokumentasikan segala tugas yang telah dilakukan dengan cermat. Upaya yang lain adalah perawat manajer dapat memeberikan keputusan atau perubahan yang harus dilakukan dan juga selalu memotivasi rekan perawat lainnya untuk tercapainya lingkungan kerja yang kondusif. Mengupayakan tercapainya lingkungan kerja yang kondusif serta memotivasi sesama teman sejawat juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam mengembangkan kualitas profesi perawat (Kiymaz & Koc, 2018). Mencintai profesi perawat itu sendiri juga mengurangi kemungkinan melakukan kesalahan medis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh perawat yang mencintai pekerjaannya akan mengurangi kemungkinan dirinya melakukan kesalahan medis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun