Mohon tunggu...
Shafa Kayla Dzikrilia
Shafa Kayla Dzikrilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Darussalam Gontor

Mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negosiasi Hasan bin Ali dalam Legalitas Kepemimpinan Muawiyah

16 September 2022   10:00 Diperbarui: 17 September 2022   16:05 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demi mewujudkan perdamaian antar dua golongan, maka Hasan bin Ali terpaksa menyerahkan kursi kekhilafahanya kepada Muawiyah bin Abi Sufyan. Tetapi Hasan bin Ali juga melakukan negosiasi dengan mengajukan beberapa syarat dan ketentuan bagi Muawiyah jika memang ingin menggantikan posisi kekhilafahanya melalui surat yang dikirimkan melalu utusanya. Isi surat tersebut berisi beberapa ketentuan sebagai berikut :

  • Muawiyah wajib mengamalkan Al-Qur'an, sunnah Rasulullah dan sunnah Khulafaurrasydin selama kepemimpinanya sebagai bentuk penghormatan kepada khilafah pendahulu.
  • Muawiyah wajib memberikan kompensasi yaitu, harta Baitul Mal.
  • Muawiyah wajib menjamin keamanan harta, jasmani dan rohaninya kepada Hasan bin Ali dan pengikutnya.
  • Muawiyah tidak diperkenankan untuk memungut harta dengan alasan apapun dari penduduk Hijaz, Iraq dan juga Madinah.
  • Muawiyah tidak diperkenankan untuk mencela Ali bin abi thalib dan seluruh anggota keluarganya juga pengikutnya.

Persyaratan tersebut pada akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak. Hasan bin ali bertemu dengan Muawiyah di Maskin untuk berunding, tepatnya berseberangan di jembatan Manhaj. Perundingan tersebut terjadi selama sekitar seminggu. Pada hari terakhir, Muawiyah membuat permintaan kepada Hasan untuk menyerahkan Qays untuk dipotong tangan dan lidahnya, tetapi Hasan menolaknya dan mengatakan jika Muawiyah tetap memaksa, maka pembaiatan Muawiyahpun tidak akan dilaksanakan. Mendengar hal tersebut maka muawiyah langsung membatalkan keinginanya mengingat tujuan utamanya adalah merebut kekuasaan.

Pada 41 H atau yang bertepatan dengan 611 M, Muawiyah menggantikan kekusaan Hasan bin ali. kepemimpinanyapun diakui oleh Hasan dan pengikutnya. Muawiyah pergi menuju Basrah untuk mendapatkan bai'at dari masyarakat. Pada awalnya masyarakat tidak ingin berbai'at kepada Muawiyah.  Akhirnya Muawiyah melakukan propaganda terhadap seluruh masyarakat hingga tunduk kepada Muaeiyah dan bersatu dibawah kepemimpinanya.

Keyword : Hasan bin Ali, Muawiyah, Negosiasi, Legalitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun