Mohon tunggu...
Shafa Adilah Japa
Shafa Adilah Japa Mohon Tunggu... Lainnya - Shafa Adilah Japa Nugroho Putri (2108086058)

Shafa Adilah Japa Nugroho Putri (2108086058) PB-1B

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi

3 Desember 2021   00:07 Diperbarui: 3 Desember 2021   00:07 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi atau rasuah atau mencuri (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, mencuri, maling) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan  kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam arti yang lain korupsi aalah penyalahgunaan suatu jabatan resmi untuk keuntungan pribadi yang sangat merugikan dari semua pihak.

Korupsi juga  mencuri atau mengambil sesuuatu yang bukan menjadi haknya, memperoleh sesuatu yang bermanfaat baik itu uang, dan fasilitas lainnya tanpa ada justifikasi yang membenarkan perbuatan tersebut. 

Mencuri yang masuk dalam masuk dalam kategori korupsi adalah mencuri sesuatu yang terkait dengan pekerjaan atau sesuatu hal yang berada di bawah kepengurusannya.

Praktik korupsi negara indonesia saat ini telah akut dan membudaya. Semua orang baik dari pusat sampai daerah, termasuk di dunia pendidikan yang seharusnya mengajarkan kejujuran dan kebaikan kepada generasi bangsa, turut terlibat dalam praktik korupsi.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka korupsi. Salah satunya adalah membentuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) namun tidak banyak menekan angka korupsi yang telah yang telah mengakar dan membudaya. 

Salah satu metode yang bisa dilakukan untuk mencegah dan mengurangi tindak pindana korupsi di masa depan adalah dengan cara menanamkan nilai – nilai pendidikan antikorupsi di dalam dunia pedidikan indonesia.

Selain itu korupsi juga menimbulkan dampak negatif diantaranya korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan :

  • Melambatnya pertumbuhan ekonomi
  • Menurunnya investasi
  • Meningkatnya kemiskinan
  • Meningkatnya ketimpangan pendapatan

Bahkan,  korupsi juga dapat menurunkan tinngkat kebahagian masyarakat di suatu negara. Di indonesia, korupsi berkorelasu negatif signifikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, investasi, tingkat belanja kesehatan publik, dan pendapat perkapita. Korupsi di Indonesia juga berkorelasi positif signifikan terhadap kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Dan juga korupsi memiliki beberapa dampak masif terhadap ekonomi :

  • Penurunan produktivitas

Lesunya pertumbuhan ekonomi dan tidak adanya investasi, membuat produktifitas menurun. Hal ini menghambar perkembangan sektor industri dan produksi untuk bisa berkembang lebih baik.

  • Lesunya pertumbuahn ekonomi dan investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun