Mohon tunggu...
SEYLAFANI SIMBOLON
SEYLAFANI SIMBOLON Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Palangka Raya

Nonton Tiktok

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyerahan DIPA & Alokasi TKD 2023

1 Desember 2022   18:26 Diperbarui: 1 Desember 2022   18:32 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 dan rincian Alokasi TKD 2023 sudah diserahkan hari ini (1/12).

Per 1 Januari 2023,sudah siap digunakan untuk memberi manfaat secara langsung dan maksimal bagi masyarakat ekonomi.

Selain itu,defisit APBN 2023 juga sudah kembali dibawah 3% tepatnya 2,84% dari PDB.Hal ini mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara.

Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar dalam APBN 2023, menempatkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi.

APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan.

APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural.

"Kami mengharapkan agar DIPA dan daftar alokasi TKDD 2023 dapat ditindaklanjuti,sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal"

Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati S.E,M.Sc,Ph.D.

APBN 2023 difokuskan pada 6 kebijakan.

1.Penguatan kualitas SDM

2.Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun