Makanan adalah salah satu kebutuhhan pokok manusia. Dalam kehidupan beragama, kita mengenal dua jenis makanan, yaitu makanan halal dan haram. Makanan halal merupakan makanan yang tergolong baik dan diperbolehkan dimakan oleh umat Islam. Sedangkan makanan haram merupakan makanan yang tergolong tidak baik dan dilarang / tidak diperbolehkan bagi umat Islam. Kedua jenis makanan tersebut Allah hadirkan sebagai nikmat sekaligus cobaan bagi umat manusia. Ayat yang menerangkan tenatng larangan memakan makanan haram :
Al- Qur'an Surat Al- Maidah Ayat 90
Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan."
Al- Qur'an Surat Al- Maidah Ayat 3
Artinya : "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala."
Al- Qur'an Surat Al- Baqarah Ayat 173
Artinya :
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang."
Makanan haram itu ada bermacam-macam. Makanan tergolong haram ada 2, yaitu :
1. Makanan dikatakan haram dilihat dari zatnya
Makanan ini dapat tercemar dengan sendirinya atau diracuni oleh proses pencampuran. Makanan yang mengandung haram itu sendiri meliputi darah, babi, dan hewan halal yang disembelih tidak sesuai syariat Islam. Sedangkan makanan haram olahan seperti mie goreng yang menggunakan minyak dan daging babi, makanan ringan yang terbuat dari bahan haram, serta makanan tengik dan daur ulang. Contoh lain adalah makanan yang berbahaya bagi tubuh. Contoh makanan haram dilihat dari zatnya, seperti :