Mohon tunggu...
Setyo Aji Saputro
Setyo Aji Saputro Mohon Tunggu... Lainnya - POLTEKIP

Seorang Pria dengan Hobi Mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi sebagai Pendidikan Karakter Generasi Muda

23 September 2022   20:16 Diperbarui: 23 September 2022   20:16 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Pendidikan merupakan pondasi penting untuk membentuk karakter generasi muda. Salah satu jenis pendidikan yang dianggap sangat penting bagi generasi muda adalah pendidikan anti korupsi. Hampir semua universitas di Indonesia menawarkan kelas antikorupsi sebagai mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa.

    Korupsi kini menjadi kejahatan yang mengkhawatirkan yang akan berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia. Perkembangan jenis korupsi berubah dari tahun ke tahun. Korupsi tidak mengenal batas. Bahkan kasus korupsi yang menghebohkan Indonesia saat ini adalah korupsi kesejahteraan sosial COVID-19 yang begitu buruk dilaksanakan oleh penyelenggara negara.

    Korupsi adalah perilaku individu dan bisnis yang tidak terkendali, yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, dan dapat merugikan keuangan dan ekonomi pemerintah.

    Pendidikan anti korupsi adalah pendidikan untuk menyadarkan generasi muda akan bahaya korupsi. Tujuan utama pendidikan antikorupsi adalah untuk menunjukkan fenomena korupsi dan akibat dari korupsi itu sendiri. Oleh karena itu pendidikan antikorupsi adalah pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai inti untuk menciptakan karakter antikorupsi pada setiap siswa.

    Kementerian Pendidikan Lituania telah memperkenalkan pendidikan antikorupsi di negara tersebut sejak tahun 2005 dan tugas utama pendidikan antikorupsi di sekolah adalah mendidik siswa tentang bagaimana mereka dapat membedakan antara kejahatan korupsi dan bentuk lainnya. Argumentasi baik logis maupun rasional menjelaskan mengapa korupsi dianggap sebagai kejahatan dan langkah-langkah apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi terjadinya praktik korupsi. (Departemen Pendidikan Lithuania, 2006).

    Dharma (2003) menyatakan bahwa tujuan umum pendidikan antikorupsi adalah untuk (1) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang bentuk dan aspek korupsi, (2) mengubah persepsi dan perilaku terhadap korupsi, dan (3) mengembangkan antikorupsi baru. pendidikan, keterampilan dan kemampuan. Berdasarkan ketiga tujuan tersebut, kita dapat melihat bahwa pendidikan antikorupsi memiliki pendidikan nilai sebagai tujuan utamanya, namun tetap mencakup pendidikan nilai.

    Tiga ranah pendidikan yang diidentifikasi oleh Bloom adalah pengembangan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa.

    Pembentukan karakter antikorupsi Pendidikan antikorupsi bukanlah seperangkat kode etik yang dibuat oleh satu orang, tetapi diikuti oleh orang lain. Korupsi, seperti kejahatan lainnya, adalah pilihan yang dapat dibuat atau dihindari. Oleh karena itu, hakikat pendidikan adalah menyesuaikan sikap peserta didik sesuai dengan tuntutan masyarakat. Pendidikan antikorupsi dapat mengambil beberapa langkah untuk menanamkan sikap ini pada siswa.

    Ciri dari pendidikan antikorupsi adalah perlunya sinergi yang tepat antara penggunaan mata pelajaran dan pengetahuan yang ada dengan menggunakan kemampuan untuk menghasilkan penalaran moral. Oleh karena itu, pembelajaran antikorupsi tidak dapat dilakukan secara konvensional dan harus dirancang agar aspek kognitif, afeksi dan keterikatan siswa berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun