Mohon tunggu...
Seto Wicaksono
Seto Wicaksono Mohon Tunggu... Recruiter | Talent Acquisition Specialist

Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan. Kopite, YNWA | Bisa disapa melalui akun Twitter dan Instagram @setowicaksono.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menghapus Outsourcing Tanpa Mitigasi Sama Seperti Mengaktifkan Bom Waktu: Regulasi adalah Harga Mati

7 Mei 2025   11:45 Diperbarui: 7 Mei 2025   12:26 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bekerja: Pexels/Pavel Danilyuk via Kompas.com

Permasalahan dunia kerja kita belakangan ini rasa-rasanya sudah di level semakin ruwet. Istilah memprihatinkan pun sepertinya akan minder jika dihadapkan dengan mumet dan carut-marut  yang melibatkan perusahaan, para pekerjanya, serta kesenjangan yang tak kunjung dibenahi.

Dari sekian banyak persoalan di dunia kerja kita, yang menjadi momok dan masih saja menjengkelkan adalah sistem kerja outsourcing. Bahkan, Pak Presiden sendiri, Prabowo Subianto, menyampaikan bakal menghapus outsourcing dalam pidato Hari Buruh di Monas, pada 1 Mei lalu, saat perayaan Hari Buruh berlangsung.

Mengutip dari CNN Indonesia, kata Pak Prabowo, "Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing."

Sebentar, Pak. I-ini betulan? Apakah penghapusan outsourcing akan benar-benar dilakukan secepat-cepatnya?

Dengan segala hormat, izinkan saya untuk memberikan sudut pandang lain, agar penghapusan outsouring ini tidak terkesan terburu-buru. Apalagi tanpa mempertimbangkan banyak hal lebih dulu.

By the way, saya bukan pendukung sistem outsouring secara ugal-ugalan, ya, Pak. Bukannya apa, saya hanya tidak ingin dunia kerja kita semakin hilang arah dan dijadikan bahan percobaan tanpa kepastian.

Pertama, penghapusan outsourcing perlu mitigasi dan perhitungan

Saat ini, PHK masih terjadi di mana-mana, serampangan, tanpa penanganan. Juga, tanpa mengenal skala bisnis. Perusahaan berskala besar, multi nasional atau nasional, UMKM, apa pun lini bisnisnya, belakangan nasib sial bernama PHK nggak pernah mau berkompromi dengan itu.

Itulah kenapa, pikir saya, boleh saja berencana outsourcing dihapuskan. Tapi, hal ini juga perlu mitigasi dari sisi regulator. Jika tidak, penghapusan outsourcing hanya akan seperti bom waktu. Tinggal menunggu kapan terjadi ledakan dashyatnya.

Okelah, outsourcing ditiadakan. Lantas, ke mana para pekerja outsourcing ini akan berlabuh? Perusahaan mana yang akan menampung? Ladang mana yang disediakan oleh pemerintah dan dapat mereka olah untuk mengais rezeki di kemudian hari?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun