Mohon tunggu...
Seto Wicaksono
Seto Wicaksono Mohon Tunggu... Human Resources - Recruiter

Menulis, katarsis. | Bisa disapa melalui akun Twitter dan Instagram @setowicaksono.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menerka Perkiraan Waktu yang Tepat untuk Resign bagi Para Karyawan

9 Maret 2021   22:45 Diperbarui: 10 Maret 2021   11:06 1796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi resign.(SHUTTERSTOCK via KOMPAS.COM) 

Dalam dunia kerja, sudah menjadi rahasia umum bahwa resign adalah hak setiap karyawan. Di sisi yang berlawanan, hal lain yang perlu diingat adalah, resign dengan mengindahkan aturan perusahaan juga menjadi kewajiban yang harus dituruti oleh para pekerja.

Sederhananya, masuk perusahaan baik-baik, saat keluar juga mesti baik-baik. Perlu diingat bahwa, setidak-menyenangkannya kantor tempat kalian bekerja, pada masanya, tetap menjadi suatu tempat untuk menambah kemampuan sekaligus wawasan. Juga mencari nafkah.

Tiap perusahaan, pastinya memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait masa 'notice' resign. Ada yang satu minggu, dua minggu, satu bulan, bahkan dua bulan. Berapa lama pun masa 'notice'-nya, sebaiknya secara administratif tetap diikuti dengan baik.

Ada beberapa hal mengapa hal tersebut harus dilakukan oleh para karyawan terkait resign secara 'notice' sesuai kebijakan perusahaan.

Pertama, untuk menjaga hubungan baik dengan perusahaan sebelumnya.

Resign memang menjadi hak setiap karyawan. Namun, keluar dari kantor tanpa mengikuti aturan yang sudah ditentukan, tentu saja merupakan suatu kesalahan.

Tidak jarang, seorang karyawan yang ujug-ujug resign begitu saja tanpa pemberitahuan sebelumnya, akan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Lantaran, mengabaikan kewajiban saat resign.

Begini. Dalam waktu mendatang, kita tidak akan pernah tahu, apakah akan kembali ke perusahaan sebelumnya atau bahkan akan menjalin kerja sama dengan beberapa untuk hubungan bisnis di dalamnya. Jika sejak awal komunikasi baik tidak dijaga, tentu akan berdampak pada citra diri.

Kedua, tentu saja agar bisa direferensikan oleh kantor sebelumnya, melalui paklaring atau surat referensi kerja.

Tidak bisa tidak. Tujuan resign dengan baik ('notice' dalam tenggat yang sudah ditentukan) adalah untuk mendapatkan surat referensi kerja dari kantor sebelumnya. Sebagai bukti tertulis dan sahih bahwa, benar kita sudah bekerja di perusahaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun