Mohon tunggu...
setiawati suyatman
setiawati suyatman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manusia biasa

Menulis untuk menceritakan hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sehat Jiwa dan Raga

21 Juni 2020   23:44 Diperbarui: 21 Juni 2020   23:39 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah daerah mulai menjalankan pelonggaran PSBB  dengan membuka sektor pariwisata, transportasi, perdagangan, dan sebagainya. Sebelum memutuskan untuk menjalankan pelonggaran PSBB, daerah daerah harus membuktikan dengan menurunnya kasus pasien Covid19 dan nol kasus atas penambahan pasien positif Covid19 selama dua pekan serta bersedia menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Awal pembukaan obyek wisata dan perotokoan modern atau mall, banyak pengunjung yang datang ke tempat tersebut. Masyarakat yang jenuh setelah daerahnya diberlakukan PSSB, mulai beraktivitas seperti biasa, tentu tidak boleh melupakan menerapkan protokol kesehatan.

Pengawasan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, TNI, Polri dan petugas lainnya untuk memastikan keberhasilan pelaksana protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

Pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menutupi hidung dan mulut pakai masker, jaga jarak  adalah bagian dari syarat mutlak untuk aktivitas masyarakat di perkotaan dan pedesaan.

 Protokol kesehatan tambahan juga dilakukan seperti rapid test atau swab test untuk tempat tempat tertentu seperti pasar tradisional, pasar modern atau mall dan tempat wisata.

Di pedesaan dengan populasi penduduk tidak sepadat perkotaan, tetap menerapkan protokol kesehatan seperti supermarket, mini merket, kantor kecamatan, kantor kelurahan atau kepala desa, terminal dan pasar tradisional. Bahkan petugas di Pos Ronda wajib memakai masker.

Ada juga sebagian kecil masyarakat desa yang tidak mentaati dan menjalankan protokol kesehatan karena mereka menganggap bahwa kualitas udara di desa sehat dan bersih jadi tidak ada virus Covid19, jarak rumah ke rumah tidak sepadat di daerah perkotaan, selain itu tingkat pemahaman tentang virus Covid19 ini juga rendah.

Di kota atau di desa, pasti ada orang orang yang tidak mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, perbedaannya, di kota mereka tidak mau tahu dan tidak perduli, sedangkan di desa mereka tidak paham karena tingkat pendidikan yang tidak cukup.

Menjadi tugas dan tanggung jawab tenaga kesehatan, kepala daerah, dan para petugas yang terkait dengan penanganan virus Covid19 atau gugus tugas Covid19 untuk memberikan pemahaman tentang virus Covid19 dan akibat yang ditimbulkan bila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Pelaksanaan tanpa adanya pengawasan dan evaluasi dari gugus tugas Covid19, maka akan menjadi usaha yang sia sia dimana persiapan menghabiskan waktu berbulan-bulan, tenaga dan pikiran.

Panduan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari telah dikeluarkan, diedarkan dan sosialisasikan lewat siaran TV, radio, medsos, spaduk spaduk di tempat umum mengenai cara dan tahap tahap melakukan protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun