Mohon tunggu...
SESC FEM IPB
SESC FEM IPB Mohon Tunggu... Lainnya - Sharia Economics Student Club IPB

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Potensi dan Tantangan Industri Halal di Indonesia

10 Maret 2021   20:26 Diperbarui: 10 Maret 2021   20:47 1884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Author : Awiwin dan Arizal Ibnu Rianto (Departemen Riset, Keilmuan, dan Kajian Syariah SESC IPB) 

Produk halal dapat tergolong produk yang universal sehingga umat non muslim pun dapat menggunakan produk halal sebagai pemenuh kebutuhannya. Menurut (Md. Siddique. 2020) Integrasi nilai-nilai etika bersama dengan nilai-nilai agama membuka batas industri halal dari 2,8 miliar konsumen Muslim hingga konsumen non-Muslim di seluruh dunia.

 Industri halal merupakan sekelompok perusahaan yang melakukan kegiatan ekonomi yang bersifat produktif dengan mengolah bahan baku, baik barang ataupun jasa yang input, proses dan output-nya berpedoman pada syariat Islam. Halal kini menjadi indikator primadona yang bersifat universal sebagai jaminan kualitas suatu produk dan standar hidup (Gillani et al, 2016). 

Produk halal dipercaya memiliki jaminan kualitas yang baik karena memiliki sertifikasi halal yang dijamin oleh lembaga yang diberi mandat oleh pemerintah untuk menjamin keamanan dan kualitas untuk konsumen yang berlandaskan syariat islam.

Industri halal terbagi menjadi beberapa sub-sektor. Berdasarkan The State of Global Islamy Report 2020/21, sektor industry  halal dibagi menjadi enam sub-sektor, yaitu fashion, makanan dan minuman, pariwisata, media dan rekreasi, keuangan      islam, dan kosmetik dan farmasi. Pengembangan industri halal di Indonesia akan difokuskan pada beberapa sektor.  

Dilansir dari (ihram.co.id, 2020), Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada empat sektor utama yang dikembangkan di kawasan industri halal. Hal ini untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain yaitu makanan dan minuman, fashion, farmasi dan kosmetik. Tapi tidak menutup kemungkinan ke sektor lainnya. 

Seperti pemanfaatan media dan rekreasi yang menjadi penunjang pemasaran empat sektor utama tersebut dan sektor energi terbarukan menjadi penunjang mobilitas kegiatan operasional industri halal dalam proses produksi serta sektor Lembaga keuangan yang menjadi andalan pembiayaan dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Potensi Industri Halal Indonesia

Peringkat Indonesia pada level global terkait sektor industri halal terus meningkat secara keseluruhan. Berdasarkan The Global Islamic Economy Indicator 2020. Indonesia menduduki peringkat keempat di bawah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Arab Emirates. 

Ditilik lebih jauh ke dalam tiap sektor dan dibandingkan dengan 14 negara lainnya, Indonesia naik 47 peringkat keposisi lima untuk sektor media dan rekreasi, naik 19 peringkat keposisi enam untuk sektor farmasi dan kosmetik naik delapan peringkat ke posisi empat untuk sektor makanan halal, posisi  keenam untuk sektor keuangan islam, posisi keenam untuk sektor pariwisata, dan posisi ketiga untuk sektor fashion. Berbagai peningkatan pada tiap sektor dan secara keseluruhan mengindikasikan Indonesia masih berpotensi untuk terus mengembangkan indutsri halal pada tiap sektornya.

Secara umum, penduduk Indonesia yang didominasi oleh muslim adalah faktor yang paling mendorong ekspansi pasar halal Indonesia. Berdasarkan Muslim Population by Country 2021, negara Indonesia adalah negara peringkat pertama dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, diikuti oleh negara Pakistan, India, Bangladesh, Nigeria, dan lainnya. 

Jumlah penduduk Indonesia yang menganut agama Islam adalah sebesar 229 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk dan 12,7 persen dari total penduduk muslim di dunia. Hal ini menjadi potensi besar yang dapat dioptimalkan dalam pengembangan industri halal yang akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun