Mohon tunggu...
Seruan Hulu
Seruan Hulu Mohon Tunggu... Lainnya - Tokoh Publik

Errare Humanum Est Turpe In Errore Perseverare

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tamat Sudah Riwayat FPI

3 Mei 2021   20:01 Diperbarui: 3 Mei 2021   20:16 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penangkapan Munarman adalah merupakan awal dari hancurnya kejayaan Kadal Gurun (Kadrun) di bumi NKRI.

Betul bahwa Rizieq sebagai pimpinan yang mereka agungkan sudah duluan dipenjara. Namun, ibarat di medan perang, Rizieq itu bagi Kadrun adalah hanya sebuah simbol. Yang mana ketika perang, kehadirannya tidak terlalu berpengaruh.

Sementara Munarman, itu ibarat panglima perang yang sangat dibutuhkan kehadirannya ketika terjadi peperangan, guna memimpin prajurit dan menyusun kendali strategi.

Posisi Munarman sangat penting bagi Kadrun, bahkan bisa dikatakan jauh lebih penting dibandingkan Rizieq.

Buktinya saja, ketika Rizieq melarikan diri ke Arab selama bertahun-tahun, apakah kemudian Kadrun sudah berhenti melakukan aksinya di Indonesia? Tidak!!

Artinya, bukan tidak mungkin ketika Rizieq juga sudah dipenjara maka pola yang sama akan kembali diterapkan oleh Kadrun.

Tapi kini, semua itu tinggal cerita. Pupus sudah harapan Kadrun, berhubung panglima perang mereka yaitu Munarman juga sudah ikut dipenjara.

Andaipun Kadrun masih memaksakan kehendak untuk kembali beraksi, maka akan sangat mudah bagi aparat penegak hukum untuk mencegah. Karena kini Kadrun ibarat sekelompok prajurit perang yang di lepas di tengah hutan tanpa mengantongi peta.

Jangankan untuk perang, untuk mengetahui di mana arah matahari saja mereka susah.

Munarman adalah harapan terakhir bagi Kadrun dalam mewujudkan keinginan mereka untuk mengacaukan negeri ini. Betul ada figur lain, tapi mereka tidak sekonsisten Munarman.

Itulah alasan kenapa Kadrun sangat tersiksa dan terpukul saat Munarman ditangkap oleh Densus 88.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun