Mohon tunggu...
Sergy Abistha Dwiquarta M
Sergy Abistha Dwiquarta M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Airlangga Angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Surabaya Pilihan

Menanggapi Kebijakan Pengurangan Sampah Kantong Plastik di Surabaya

13 Juni 2022   21:16 Diperbarui: 13 Juni 2022   21:31 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pengurangan kantong plastik tengah diterapkan oleh toko-toko swalayan di kota Surabaya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Peraturan ini mulai diterapkan sejak hari Sabtu, 9 April 2022. 

Akibatnya, setiap pembeli harus membawa kantong belanja sendiri karena pihak toko swalayan sudah tidak menyediakan kantong plastik. Namun, bagi pembeli yang lupa membawa kantong belanja, pihak toko swalayan telah menyediakan kantong reusable yang dapat digunakan kembali.

Penerapan kebijakan pengurangan kantong plastik dilakukan oleh Wali Kota Surabaya dalam rangka mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah kantong plastik yang sulit terurai. Selain itu, masyarakat diharapkan ikut berperan melindungi serta mengelola lingkungan hidup melalui penanganan penggunaan kantong plastik.

Menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampah negara Indonesia mencapai 68,5 juta ton dengan komposisi sampah plastik mencapai 17% atau sekitar 11,6 juta ton pada tahun 2021. Sementara itu, menurut Jeanna R. Jambeck, Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua setelah Tiongkok pada tahun 2015.

Sampah plastik merupakan sampah anorganik yang sulit terurai sehingga memerlukan waktu bertahun-tahun agar dapat terurai. Oleh karena itu, kita perlu menerapkan prinsip 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle.

Langkah yang diambil oleh Wali Kota Surabaya merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi persoalan sampah plastik negara. Diharapkan masyarakat dapat menaati kebijakan tersebut dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun