Mohon tunggu...
Ndiken Sergi
Ndiken Sergi Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Almasuh - Papua

Tulis dan Tulis

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Fenomena Harga Tiket Pesawat di Papua yang " Menggila"

28 Januari 2019   17:29 Diperbarui: 2 Februari 2019   23:48 1233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maskapai penerbangan yang dominan beroperasi di Tanah Papua adalah, Group Garuda Indonesia dan Lion Group. Maskapai yang dimaksud adalah, maskapai yang mengoperasikan pesawat bermesin jet dengan kapasitas di atas 30 tempat duduk. Maskapai tersebut adalah, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air, Lion Air dan Ekspres Air. Ekspres Air tidak tergabung ke dalam dua group tersebut. 

Maskapai penerbangan Citilink, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Nam Air masuk dalam Group Garuda Indonesia. Maskapai penerbangan Batik Air, Lion Air, Wings Air, Malindo Air, dan Thai Lion Air masuk dalam Group Lion.  Dua group penerbangan ini yang menguasai wilayah udara penerbangan pesawat komersial di Papua.

Lantas mengapa pada saat menjelang hari raya atau akhir tahun harga tiket menlonjak tinggi. Masyarakat papua menilai harga tiket pesawat tersebut sudah di luar batas kewajaran. Berbagi pihak mulai angkat bicara terkait fenomena tersebut. Fungsionaris Legislatif dan Eksekutif di Tanah Papua ikut mengkritisi keputusan harga tiket yang di keluarkan oleh maskapai - maskapai penerbangan tersebut. Pemerintah pusat diminta untuk menyelesaikan masalah ini dan jangan hanya diam dalam melihat fenomena ini.

Harga tiket pesawat mendekati hari Raya Natal, musim liburan peak season di bulan desember  dan akhir tahun 2018 sangat menggila. Rata - rata maskapai penerbangan yang beroperasi di papua mematok harga tinggi pada moment tersebut. Khususnya bagi para penumpang yang ingin berangkat keluar papua, terutama Jakarta. Bagaimana tidak harga tiket pesawat Jayapura - Jakarta menembus harga Rp. 12 jutah untuk sekali perjalanan. Mengapa sampai harga sebuah tiket pesawat terbang dari - ke Papua, kenaikannya begitu fantastis dan hal - hal apa yang mempengaruhi kenaikan harga sebuah tiket pesawat terbang.

Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tiket Pesawat

Dasar suatu maskapai penerbangan mengeluarkan tarif tiket pesawat terbang adalah  Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2016. Tarif tiket pesawat terbang di keluarkan berdasarkan formulasi perhitungan di dalam peraturan menteri tersebut. Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2016  di jelaskan secara jelas tentang  formulasi perhitungannya.

Pada pasal 5 ayat 1(a,b,c)  Peraturan Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2016 disebutkan mengenai pengelompokan pelayanan penerbangan dibagi dalam 3 (tiga) kategori :

1. Pelayanan dengan standar maskimum (full services)

2. Pelayanan dengan standar menengah (medium services)

3. Pelayanan dengan standar minimum (no frills services) sering disebut dengan maskapai berbiaya rendah LCC ( Low Cost Carrier)

Maskapai penerbangan di Indonesia yang masuk kelompok pelayanan standar maskimum adalah Garuda Indonesia dan Batik Air. Kelompok pelayanan standar menengah adalah Sriwijaya Air dan Nam Air. Kelompok pelayanan standart minimum adalah Lion Air, Wings Air dan Air Asia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun