Mohon tunggu...
Serafina Loveita
Serafina Loveita Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan "Charity" Berkembang atau Berhenti?

24 Maret 2021   08:14 Diperbarui: 24 Maret 2021   08:20 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggalangan dana bukanlah hal yang asing bagi kita semua sebagai manusia yang hidup bermasyarakat. Pertanyaannya, apakah sebuah 'charity' atau penggalangan dana berkembang atau berhenti? Ya, tentu saja sebuah charity tidak akan berhenti, terus berkembang seiring dengan kebutuhan manusia satu sama lain yang saling membutuhkan bala bantuan. Komunitas AMAN merupakan komunitas yang melakukan charity dan fund raising dalam berbagai fenomena sosial dan fenomena lingkungan yang terjadi di negara kita, salah satu contoh konkritnya dapat diakses melalui situs di berikut ini

Sebuah penggalangan dana adalah metode yang digunakan untuk merefleksikan nilai-nilai suatu organisasi. Dari zaman dahulu hingga sekarang, charity masih merupakan suatu kegiatan yang tujuannya saling membantu antar umat manusia. Sebuah charity pada umumnya memiliki proses hingga seseorang memutuskan untuk mengikuti kegiatan charity yang digelar. Dapat diuraikan bahwa kegiatan penggalangan dana dimulai dari :

Pengetahuan > Ketertarikan > Pengertian > Keputusan untuk mendukung > Donasi > Membangun hubungan secara berkala > Donasi yang disumbangkan berkali-kali, contoh konkritnya juga dapat dilihat melalui website Kebijakan AIDS Indonesia

Selain itu, penggalangan dana dari dulu hingga sekarang tetap memiliki prinsip-prinsip agar tujuannya sesuai dan dapat munculnya rasa percaya antara pihak penyelenggara dan pihak yang menyumbang. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah prinsip mendidik, prinsip meminta, penggunaan pendekatan secara pribadi, pahami sudut pandang pendonor/penyumbang, mencari penyumbang yang beretika, dan yang terakhir adalah ucapan terima kasih. 

Tidak berubah adanya, bahwa suatu charity diadakan dengan diawali prinsip mendidik, maksudnya adalah bahwa diwajibkan adanya edukasi karena charity sifatnya disebarluaskan. Maka, edukasi dilakukan untuk memunculkan 'awareness' bagi mereka yang belum mengetahui pergerakan yang ingin dilakukan oleh pihak penyelenggara penggalangan dana.  Tentu saja apabila memposisikan diri menjadi pihak penyumbang, saya akan mencari kegiatan charity yang edukasi dan kegiatannya kredibel. 

Sebenarnya, sistem dari charity tidak ada yang berubah. Komunitas AMAN sebagai salah satu pihak yang menyelenggarakan pun melakukan sistem penggalangan dana dengan baik. Namun, yang berubah adalah 'media' untuk mengirim bantuannya. Hal tersebut tentu saja terjadi disebabkan oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi pada masa kini. Contohnya, kegiatan charity pada masa lalu lebih mengutamakan pengumpulan barang berupa pakaian bekas layak pakai dan sembako. 

Namun, sekarang sudah banyak sekali website fund raising yang memudahkan proses penggalangan dana tersebut berjalan. Charity/fund raising pada masa kini mengutamakan bantuan dalam bentuk uang (transfer), kemudian dari pihak penyelenggara yang nantinya bertugas untuk merubahnya dalam bentuk barang. Fenomena inilah yang disebut memunculkan crowdfunding, dimana charity/fund raising dapat diketahui orang-orang di seluruh belahan dunia sehingga masuk banyak bantuan, dengan media massa sebahai penunjang penyebaran informasinya. 

Tidak lupa, bahwa sebagai pihak penyelenggara charity juga harus memperhatikan SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities, and Threats) agar suatu charity dianggap tidak menyesatkan masyarakat dengan bentuk charity yang diselenggarakan. Komunitas AMAN, sebagai komunitas yang berfokus pada edukasi dan charity tentu saja masih mengikuti kaidah-kaidah ini dengan baik sebelum mereka membuka penggalangan dana. Komunitas AMAN masih melakukan komunikasi secara aktif dari dulu hingga sekarang, baik dengan kelompok dan anggota komunitas, maupun dengan mereka yang diluar anggota komunitas. Komunikasi ini terus dilakukan karena komunitas juga masih membutuhkan volunteer untuk membantu kegiatan-kegiatan yang ingin dijalankan oleh komunitas agar keberadaan komunitas dapat dilakukan secara konsisten. 

DAFTAR PUSTAKA

Blackman, R. (2004). PENGGALANGAN DANA. Diakses pada 24 Maret 2021, dari sini

aman

kebijakan aid indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun