Mohon tunggu...
Septi Sartika
Septi Sartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - pegiat rumah baca api literasi Lamongan

Hobi saya menulis dan saya sangat tertarik pada dunia jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PK IMM Bahaudin Mudhary UNIBA Madura Gelar Kajian Intelektual Bertema "Jual Beli dalam Islam (Fathul Qorib)"

3 November 2022   07:46 Diperbarui: 3 November 2022   08:23 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pimpinan Komisariat Bahaudin Mudhary UNIBA Madura pada hari Ahad (30/10/2022) mengadakan kegiatan kajian intelektual yang bertempatan di Masjid Besar Nur Muhammad Kabupaten Sumenep. Kegiatan kajian tersebut berlangsung dari pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Kegiatan kajian intelektual ini merupakan salah satu kajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Ahad oleh PK IMM Bahaudin Mudhary UNIBA Madura sebagai wadah untuk diskusi bersama kader-kader PK IMM Bahaudin Mudhary UNIBA Madura. 

Kegiatan kajian intelektual tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman kader IMM agar dapat mengerti bagaimana Islam mengatur perihal jual beli dan transaksi, karena kita harus menyadari bahwa riba di zaman ini menjadi hal yang diremehkan, apalagi kampus UNIBA Mudhary Madura dulunya bernama STIEBA (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bahaudin) yang memang berfokus pada ilmu ekonomi, untuk itu kita perlu untuk mengetahui dan mendalami bagaimana Islam mengatur transaksi jual beli ini, agar kita faham batasan dalam mencari keuntungan.

Immawan Moh.Ridho Ilahi Robbi sebagai pemateri pada kegiatan kajian ini menyampaikan bahwa "Tema pada kegiatan kajian ini adalah Jual Beli Dalam Islam (Fathul Qorib) yang memiliki arti tentang persoalan jual beli menurut Islam, dan untuk kajian ini kita mengambil referensi dari kitab Fathul Qorib karangan Ibnu Qosim Al-Gazi. Disini kita juga membahas kesalahpahaman masyarakat dalam akad jual beli," ungkapnya.

Adapun point penting dari materi yang disampaikan oleh Immawan Ridho pada kajian intelektual ini yaitu 

pertama, dosa riba yang paling ringan adalah sama seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Kedua, Dalam jual beli yang kita lakukan sehari hari itu bukan mengikuti pendapat imam Syafi'i, karena ketika mengikuti imam Syafi'i maka, akad jual beli cenderung harus lebih jelas dari apa yang sudah dijelaskan menggunakan praktek pada kajian ini. Ketiga, akad itu sangat penting, baik dalam hal jual beli maupun lainnya, meskipun kita beranggapan bahwa akad hanyalah berupa kalimat saja, tetapi bukankah karena kalimat itu kita bisa halal untuk menikah dengan seseorang dan bukankah karena kalimat yang kita ucapkan kita bisa masuk Islam melalui dua kalimat syahadat.

Dari materi yang disampaikan oleh Immawan Ridho ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam transaksi jual beli menurut Islam (Fathul Qorib) harus ada akad yang jelas karena itu sangat penting baik dalam hal transaksi jual beli ataupun lainnya.

Kemudian Immawan Ridho menambahkan "Kajian ini sangat penting untuk kita lakukan, bahkan harus Istiqomah. Selain karena saya bisa mutola'ah lagi dan bisa mengulang pelajaran saat di pondok dulu, saya ingin menyampaikan juga kepada teman-teman bahwa Islam sangat berhati-hati dalam mengatur furu'iyah seperti bab jual beli ini, karena islam sangat menjunjung tinggi keadilan," ujarnya.

Immawan Ridho juga menyampaikan harapan setelah diadakannya kegiatan kajian intelektual ini "Semoga kedepannya kajian ini semakin masif dilakukan agar kita benar-benar menjadi kaum intelektual islam yang yang tidak melupakan nilai religiusitas dan semoga kedepannya kita bisa melanjutkan tongkat estafet perjuangan dari sosok intelektual muslim seperti KH. Ahmad Dahlan dalam menjalankan dan menjadikan Islam yang sebenar benarnya," imbuh Ketua Umum PK IMM Bahaudin Mudhary UNIBA Madura.

Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan kajian intelektual ini dapat menumbuhkan semangat kader PK IMM Bahaudin Mudhary UNIBA Madura untuk terus menerus mengasah kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh para kader, khususnya di dalam bidang keagamaan. Karena kader IMM saat ini perlu meningkatkan pengetahuan serta wawasannya di dalam bidang keagamaan. Dengan adanya kegiatan ini kita semua sebagai kader IMM dapat terus meningkatkan Religiusitas dalam berorganisasi. Maka, kajian ini sangat penting bagi kita dan harus tertanam kepada diri kader IMM. Sehingga kita benar-benar dapat mengimplementasikan salah satu Trikompetensi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yaitu Religiusitas. 

[penulis: Septi Sartika]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun