7. Membentuk komunitas dan forum diskusi
Mahasiswa dan dosen dapat membentuk komunitas dan forum diskusi untuk membahas isu-isu terkait regulasi digital dan UU ITE. Hal ini dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, informasi, dan pengetahuan, serta memperkuat solidaritas antar sesama anggota komunitas.
Semua saran dan masukan tersebut memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Dengan upaya bersama, diharapkan kesadaran akan pentingnya regulasi digital dan UU ITE dapat meningkat, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa di Indonesia.