Mohon tunggu...
Septian Ananggadipa
Septian Ananggadipa Mohon Tunggu... Auditor - So let man observed from what he created

Pejalan kaki (septianangga7@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apakah Bank Syariah Kebal Krisis?

8 Maret 2018   19:12 Diperbarui: 8 Maret 2018   20:42 1490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: infobanknews.com

Bank dengan prinsip syariah pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 1991 melalui Bank Muamalat, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim, yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia. Tujuh tahun kemudian, Indonesia diterpa krisis moneter yang membuat banyak bank-bank besar kolaps, memaksa Pemerintah mengeluarkan bantuan ratusan triliun rupiah dalam bentuk obligasi rekapitulasi untuk mencegah krisis lebih dalam.

Bank Muamalat, sebagai contoh bank syariah murni pertama di Indonesia, juga turut terguncang namun mampu selamat dari krisis moneter. Beberapa tahun setelah krisis, bank-bank syariah lain mulai bermunculan, mulai dari anak usaha BUMN hingga swasta. Banyak orang yang menilai bank syariah kebal terhadap krisis dan memiliki pondasi keuangan yang lebih kuat. Pendapat tersebut tidak salah, namun juga tidak sepenuhnya benar.

Naik Turun Bank Syariah

Keberhasilan Bank Muamalat melalui krisis moneter bukan tanpa sebab, pada tahun 1998 guncangan juga menerpa bisnis bank syariah ini, tercermin dari rasio pembiayaan macet atau Net Performing Finance (NPF) yang menembus 65%. Di akhir tahun, perusahaan juga mencatatatkan kerugian Rp75 miliar. Bank Muamalat dapat survive setelah Islamic Development Bank (IDB) sebagai investor menyuntikkan dana segar.

Setelah survive dari krisis moneter dan disusul munculnya bank-bank syariah baru, kinerja bisnis dan laba bank syariah secara umum dapat tumbuh cukup baik.

Namun baru-baru ini di berbagai media kita sering mendengar kabar tentang Bank Muamalat yang sedang berupaya mencari investor baru. Bank berwarna dominan ungu ini sedang membutuhkan tambahan modal di tengah kinerja bisnis yang tidak begitu bagus, pada tahun 2014 rasio pembiayaan macet (NPF) menyentuh 6,55% dan memburuk menjadi 7,11% satu tahun berikutnya. Pada September 2017, NPF mampu diturunkan menjadi 4,54% namun tingginya pembiayaan macet di tahun-tahun sebelumnya menggerus modal bank.

Saat ini rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) atau CAR Bank Muamalat turun menjadi 11,58%, dibawah batas aman yang ditetapkan OJK sebesar 12%. Kondisi tersebut memaksa bank syariah tertua di Indonesia ini harus segera menambah modal.

Tantangan Kondisi Ekonomi

Bank syariah memiliki potensi yang sangat besar terutama di negara yang mayoritas beragama Islam. Secara profil risiko, bank syariah memang lebih tahan terhadap krisis keuangan jika dibandingkan dengan bank konvensional, karena lebih fokus pada sektor riil dan tidak terlibat di sektor keuangan yang spekulatif.

Namun, dari sisi bisnis, bank syariah tidak serta merta kebal dari krisis.

Hal itu karena pembiayaan bank syariah yang diberikan kepada usaha di sektor riil maupun sektor konsumsi, tidak lepas dari risiko pembiayaan macet. Jika kondisi ekonomi sedang lesu atau manajemen SDM bank dalam mengelola pembiayaan tidak baik, maka potensi risiko pembiayaan macet akan membayangi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun