Mohon tunggu...
Septian Ananggadipa
Septian Ananggadipa Mohon Tunggu... Auditor - So let man observed from what he created

Pejalan kaki (septianangga7@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Apakah Kedigdayaan Bank Akan Runtuh?

5 Februari 2018   10:00 Diperbarui: 27 Maret 2022   11:54 1873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : http://anguerde.com/

Bank pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada zaman kolonial Belanda, bernama De Javasche Bank yang didirikan sejak tahun 1828. Setelah Indonesia merdeka, mulai dibentuk Bank Indonesia sebagai bank sentral dan kemudian terus berkembang dengan munculnya bank-bank nasional dan swasta. Sejak saat itu perbankan menunjukkan kedigdayaannya, aset perusahaan semakin besar dan laba yang diraup terus tumbuh. Meskipun sempat dihantam krisis moneter pada tahun 1998, bank-bank di Indonesia tetap mampu bangkit dan jaringan bisnisnya semakin luas.

Namun dalam kurang lebih 3 tahun terakhir, muncul fenomena yang membuat dunia perbankan gusar. Fenomena itu adalah financial technology atau biasa disebut fintech, sebuah platform digital yang memberikan akses layanan keuangan berbasis teknologi. Fintech membuat masyarakat dapat mengakses layanan keuangan seperti pinjaman, e-money, e-payment bahkan cash management dengan mudah, ringkas dan cepat, tanpa melalui bank.

Jika bank diibaratkan jalan raya yang ramai dan panjang, fintech tiba-tiba hadir memberikan akses jalan tol bagi nasabah bank. Tidak perlu ribet menyiapkan banyak dokumen, tidak perlu antre, dan tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor cabang bank. Suka atau tidak suka, perlahan tapi pasti, bisnis bank terpengaruh. Namun apakah fintech akan meruntuhkan kedigdayaan bank?   

Telah Diakui Otoritas

Pada awal tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan mengenai pinjam meminjam melalui teknologi (fintech) melalui POJK no.77/2016. Sampai dengan Desember 2017 jumlah fintech yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 28 perusahaan (www.sikapiuangmu.ojk.go.id). Namun sebenarnya jumlah fintech jauh lebih banyak daripada itu, jika dilihat dari website Asosiasi Fintech Indonesia (www.fintech.id) jumlahnya mencapai 115. Wow!.

Dilansir dari Tirto.id (www.tirto.id) OJK menyebutkan bahwa hingga Desember 2017, jumlah pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech mencapai Rp2,5 triliun, meningkat 802% dibanding tahun 2016 yang "hanya" Rp284,15 miliar. Pemerintah sepertinya menyadari bahwa arus teknologi tidak bisa dilarang namun harus diadaptasi, sehingga OJK cepat tanggap dengan mulai menyusun roadmap jangka panjang pengembangan fintech. Dengan semakin cepatnya adaptasi masyarakat Indonesia terhadap teknologi, kita tidak akan pernah tahu perkembangan apa yang bisa terjadi di dunia keuangan 5 hingga 10 tahun mendatang.

Investor Besar Masuk

Hal lain yang membuat fintech tidak bisa diremehkan adalah mulai masuknya investor-investor raksasa dalam mendukung permodalan, bahkan hingga triliunan rupiah. Data yang dihimpun dari Tirto dan Katadata menunjukkan nama-nama besar mulai muncul, antara lain.

  • Djarum Group, mengembangkan Kaspay (e-payment) dan Sakuku (e-wallet), selain itu jangan dilupakan Djarum Group adalah pemegang saham mayoritas di BCA, Kaskus dan Blibli.com.
  • Lippo Group, merilis OVO (e-wallet), Call Level (money market analysis), dan Luno (cryptocurrency). Kita semua tahu Lippo memiliki jaringan properti dan ritel yang kuat di Indonesia, serta juga terlibat dalam bisnis Grab dan MatahariMall.com.
  • Sinarmas Group, melahirkan aplikasi Simobi (e-wallet), Modalku dan Danamas (peer to peer lending). Grup Sinarmas juga memiliki Bank komersial, asuransi dan jaringan bisnis yang luas.

Disamping pengusaha besar nasional, investor-investor raksasa internasional pun seolah berbondong-bondong menanamkan modalnya di fintech.  Seperti kita tahu bersama, baru-baru ini Google, Temasek, dan Meituan-Dianping tidak ragu-ragu menggelontorkan 16 triliun rupiah untuk memperkuat permodalan unicorn startup Indonesia yaitu Go-Jek.

Apa yang Menjadi Perhatian?

Saat ini bank-bank nasional besar di Indonesia seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN cenderung masih menjalankan bisnisnya secara konvensional. Dengan postur korporasi yang besar dan kompleks, pengembangan teknologi yang dilakukan cenderung lambat jika dibandingkan arus perkembangan teknologi fintech. Bank masih mengandalkan penghimpunan dana simpanan dari gaji pegawai (payroll), dana pemerintah, dan dana perusahaan dalam bentuk simpanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun