Mohon tunggu...
Septian Ade Pratama
Septian Ade Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Septian ade

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah untuk Menanggulangi Wabah Covid-19

30 Juli 2021   21:08 Diperbarui: 30 Juli 2021   21:10 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan informasi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, diperoleh data bahwa saat ini sebanyak 3.372.374 kasus terkonfirmasi covid-19. Dimana 2.730.720 diantaranya dinyatakan sembuh, 92.311 dinyatakan meninggal, dan sebanyak 24.640,996 telah melaksanakan tes antigen,pcr+tcm. Sampai saat ini banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran covid ini. Upaya tersebut diantaranya PSBB, Vaksinasi , dan PPKM.

PSBB merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sekertaris Jendral Kementrian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan bahwa, "Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi , dan pembaatsan kegiatan lainya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan". Dikarenakan PSBB yang dilakukan belum membuahkan hasil yang memuaskan, pemerintah selanjutnya melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada 13 Januari
2021 di Istana Negara. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin jenis Sinovac. Selanjutnya sejumlah pejabat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat turut mengikuti vaksinasi. Jokowi menargetkan vaksinasi Covid-19 dapat menyasar 181 juta penduduk hingga akhir tahun 2021 sehingga kekebalan imunitas dapat segera tercapai. Vaksinasi ini diprioritaskan untuk para tenaga medis, TNI-Polri, Petugas pelayanan publik dan masyarakat umum. Untuk masyarakat umum, diutamakan bagi warga yang sudah lanjut usia, dikarenakan warga yang berusia lanjut memiliki imunitas tubuh yang lemah sehingga mudah terinfeksi oleh virus. Sejauh ini sebanyak 47.014.920 masyarakat Indonesia yang sudah divaksin.

Selama program vaksinasi berlangsung, pemerintah juga mulai menerapkan PPKM. PPKM itu sendiri merupakan kepanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi terjadinya kerumunan yang bisa mengakibatkan penyebaran virus Covid-19. Pemberlakuan PPKM ini mulanya diberlakukan diwilayah Jawa dan Bali. Namun karena adanya peningkatan kasus Covid-19, pemerintah memperluas cakupan wilayah PPKM darurat menjadi 15 wilayah yakni Kota Tanjung Pinang dan Batam, Kota Singkawang dan Pontianak, Kota Padang Panjang dan Bukittinggi, Kota Bandar Lampung, Kota Manokwari dan Sorong, Kota Bontang, KotaBalikpapan, Kabupaten berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

Pemerintah melaksanakan PPKM berdasarkan level agar penanganan nya lebih tepat sasaran, aktivitas sosial juga bisa dilaksanakan dengan tidak menambah terjadinya penularan. Nadia mengatakan bahwa, " PPKM berdasarkan level ini dinilai dari dua level, yang pertama laju penularan dan yang kedua kapasitas respons. Ini digunakan sesuai acuan WHO untuk sebuah negara bisa melonggarkan pengetatan pembatasan. Indikator ini mudah dipahami karena ada 4 level, contohnya dihitung dari kasus konfirmasi ada di 100 per 100.000 artinya sudah level 4" pada Jumat (23/7/2021). Adapun PPKM level 4 yang sekarang sedang dilaksanakan ini, diperpanjang dari 26 Juli- 2 Agustus 2021.

Pemerintah sudah berupaya keras untuk menanggulangi dan menghentikan persebaran virus Covid-19. Namun, penanggulangan Covid-19 ini memiliki kendala yaitu kurangnya informasi yang dimiliki masyarakat mengenai Covid-19 sehingga masih saja ada masyarakat yang percaya terhadap hoax dan tidak peduli dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus lebih bisa menyaring informasi yang ada di media sosial terutama, agar tidak menyebarkan berita hoax guna terhindar dari kesalahpahaman informasi. Kita juga harus selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan vaksin dan mengikuti peraturan yang dibuat oleh pemerintah agar pandemi ini cepat berakhir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun