Mohon tunggu...
septiambar
septiambar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penggiat Parenting dan Pekerja Sosial

Penulis, Penggiat Parenting dan Pekerja sosial

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menelaah Essensi Hari Kartini, Lagi!

20 April 2020   19:38 Diperbarui: 20 April 2020   19:48 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964 menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia, dan tanggal lahir Kartini 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini. Sudah hampir 52 tahun Bangsa Indonesia secara serentak memperingati hari kartini dengan beragam kegiatan guna mengingat kembali jasa kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Kartini merupakan turunan dari kalangan ningrat/piyayi (bangsawan di tanah Jawa) dimana ayahnya adalah Bupati Jepara bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat. Pemikiran Kartini tertuang melalui surat yang dikirimkan kepada sahabat-sahabatnya. Buku Habis Gelap Terbitlah Terang berisi lebih dari 100 surat Kartini untuk sahabat Penanya. 

Buku dengan judul Asli Door Duistemis Tot Licht diterjemahkan oleh Armijn Pane tahun 1938. Kegagalan memaknai surat-surat Kartini bisa dirasakan sebab hingga waktu sekarang perayaan Hari Kartini hanya diisi dengan Kegiatan-kegiatan perempuan yang kesannya hanya bersifat teknis tetapi mengesampingkan essensi Perjuangan Kartini sebenarnya.

Konde dan Kebaya 

Peringatan hari kartini biasanya identik dengan Konde dan Kebaya. Konde adalah tambahan aksesoris yang digunakan di kepala. Sedangkan kebaya adalah pakaian khas dari Jawa. Seiring perkembangan jaman konde dan kebaya terbatas hanya menjadi ikon budaya. Dalam surat kartini "... andaikata aku jatuh di tengah-tengah perjalananku, aku akan mati bahagia, sebab bagaimanapun jalannya telah terbuka, dan aku telah ikut membantu membuka jalan itu yang menuju kepada kemerdekaan dan kebebasan Wanita Jawa (*baca: wanita Indonesia)" - DDTL halaman 81.  

Ada cita-cita mulia dibalik konde dan kebaya yang dikenakannya meski membatasi ruang gerak perempuan, tetapi tidak membatasi pemikirannya. Perempuan berhak memiliki kebebasan dalam berfikir, bersosial, berperan dalam masyarakat, dan memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya. Strata perempuan tidak lagi rendah tetapi sama dan sepadan dengan kaum laki-laki dengan catatan tanpa menyalahi kodratnya sebagai Makhluk Tuhan yang diberi tugas untuk mengandung, melahirkan, menyusui dan mendidik anak.

Emansipasi Perempuan 

Surat kartini kepada Abendanon tertanggal 15 Juli 1902, DDTL hal.214 menyampaikan"... dan kami yakin seyakin-yakinnya bahwa air mata kami, yang kini nampaknya mengalir sia-sia itu akan ikut menumbuhkan benih yang akan mekar menjadi bunga-bunga yang akan menyehatkan generasi-generasi mendatang." Penggalan surat itu menjelaskan tentang keyakinan kuat Kartini tentang perjuangannya untuk membebaskan kaum perempuan dari perbudakan dan diskriminasi sosial. 

Kartini telah memberikan ruang kebebasan untuk kaum perempuan untuk berkembang dalam perannya didalam rumah tangga, pekerjaan, serta masyarakat. Sebagai contoh sekarang ini kedudukan perempuan mulai diperhitungkan, banyak perempuan yang menduduki jabatan-jabatan penting, perempuan berkarir jadi dokter, dosen, guru, arsitek, dan masih banyak lagi. Perempuan tidak lagi terkungkung dengan batas Gender, sekarang laki-laki dan perempuan sama kedudukannya dalam masyarakat dengan menyebut emansipasi adalah hak perempuan Indonesia.

Mimpi Kartini Menjadi Nyata

"Teman-teman saya di sini mengatakan agar sebaiknya kami tidur saja barang 100 tahun. Kalau kami bangun nanti, kami baru akan tiba pada jaman yang baik. Jawa (*baca: Indonesia) pada saat itu sudah begitu majunya kami temukan, seperti apa yang selalu kami inginkan." (Surat Kartini kepada Stella Zeehandelaar, 6 November 1899). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun