Mohon tunggu...
Ahmad Rudi
Ahmad Rudi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prosedur Keselamatan Kerja dengan Scaffolding

13 Maret 2017   15:57 Diperbarui: 13 Maret 2017   16:08 7319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prosedur Keselamatan Kerja dengan Scaffolding :

1. Merencanakan cara pemasangan perancah (scaffolding) pada step awal sebelumnya pekerjaan perancah diawali.

2. Periksa bahan yang akan dipakai sebagai perancah sebelumnya dipakai. Kontrol mencakup diantaranya :

a. Memastikan bebas dari keretakan, cacat permukaan dan yang lain.

b. Memastikan pengunci atau clam berperan dengan baik

c. Kondisi tanah/dudukan di pastikan rata dan dapat mensupport beban perancah dan beban diatasnya

d. Dukungan harus dapat menahan empat kali beban yang ditumpunya.

e. Jika diketemukan bagian scaffolding yang rusak harus selekasnya diperbaiki atau ditukar dengan type dan type yang sama.

3. Papan Perancah (basis)

a. Papan perancah (basis) yang dipakai sebagai tempat berdasar pekerja atau sebagai dudukan bahan atau alat, harus kuat.

b. Papan dengan bagian yang pecah tidak bisa dipakai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun