Mohon tunggu...
Sentosa Lumbantoruan
Sentosa Lumbantoruan Mohon Tunggu... Penulis - Bukan Pujangga

Menulis sebagai hobi yang sulit untuk ditinggalkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiga Elemen Penting yang Menjadi Fokus Rapat Koordinasi Forum LLAJ Babel

15 Oktober 2020   11:18 Diperbarui: 15 Oktober 2020   11:25 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  2020 yang diselenggarakan di Ruang Ball Room Hotel Fox Harris Pangkalpinang. Senin (12/10/2020).

Kegiatan Forum LLAJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Babel yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar, Walikota Pangkalpinang, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Suparyono, Perwakilan Polda Babel, Perwakilan Polres Pangkal pinang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Babel, K A Tajuddin yang diwakili Sekretaris  Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar mengatakan lalu lintas dan angkutan jalan raya sangat penting bagi segala pihak namun perlu semua pihak untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahnnya.

"Lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting bagi segala pihak, dimana penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan memiliki ruang lingkup yang sangat luas yang tentunya melibatkan berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat," ungkap Zanuari

Kemudian Zanuari mengungkapkan karena penyelenggaraannya bukan hanya tanggungjawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab banyak pihak sehingga diperlukan sinergitas seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan integrasi secara nasional.

Dalam mewujudkan hal tersebut, ungkap Zanuari, Pemerintah telah mengeluarkan Undang undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Meskipun sudah ada yang mengatur, jumlah permasalahan lalu lintas masih terus bertambah seperti pelanggaran lalu lintas , kemacetan, polusi dan lain sebagainya.

"Undang undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan sudah ada yang mengatur namun  jumlah permasalahan lalu lintas masih terus bertambah seperti pelanggaran lalu lintas , kemacetan, polusi dan lain sebagainya," terang Zanuari.

Zanuari mengharapkan dengan adanya Koordinasi Forum LLAJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2011, diharapkan sinergitas antara stakeholder semakin meningkat.

"Terdapat 3 (tiga) elemen penting yang menjadi fokus utama yang dilakukan yaitu kondisi sarana dan prasarana jalan , penertiban pemberian izin kepada pihak pengusaha angkutan  dan pelaksanan lalulintas yang berkeselamatan," pungkas Zanuari

Sementara itu Walikota Pangkalpinang  yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Suparyono menegaskan lalulintas dan angkutan jalan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan suatu daerah khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah disepanjang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di daerah.

Suparyono mengungkapkan laju pertumbuhan dan pengembangan wilayah ini akan meningkat seiring dengan berkembangnya jaringan lalu lintas dan angkutan jalan yang terselenggara secara terpadu dalam satu kesatuan  sistem yang meliputi lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas  dan angkurtan jalan, kendaraan, pengemudi dan penggunan jalan serta tata cara pengelolaannya.

Ditambahkannya tujuan penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, dan teratur, Koordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan tupoksi masing masing instansi, Meningkatkan disiplin dan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan secara konsisten dan berkesinambungan. (Sentosa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun