Mohon tunggu...
Selyna Angelica Silalahi
Selyna Angelica Silalahi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universita Brawijaya

Suka Membaca & Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tutup Tahun 2021 dengan Kabar Baik, UMKM Bangkit!

16 November 2021   09:49 Diperbarui: 16 November 2021   09:58 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu Puji, pedagang sandal batik Malioboro yang disambangi Sabtu, 6 November 2021 (sumber: dokumen pribadi)

Kalau awal pandemi itu Mbak, sepi sekali soalnya tidak ada wisatawan. Habis itu lockdown. Jadi Malioboro tutup semua. Ya kita kan yang jual di Malioboro juga gaboleh buka Mbak.” Ungkap Ibu Puji, salah seorang pedagang sandal batik di Malioboro, Jogjakarta. (Sabtu, 6 November 2021)

Begitulah gambaran awal pandemi bagi para pedagang UMKM ditambah lagi dengan kebijakan lockdown yang mematikan usaha mereka. Ibu Puji juga mengungkapkan bahwa efek yang ia terima sangat besar sampai-sampai Ibu Puji banting setir ke profesi lain untuk bisa mendapatkan uang yang cukup.

Cerita diatas merupakan satu dari sekian contoh kondisi UMKM yang ada di Indonesia. Angka pandemi COVID-19 yang masih tinggi hingga saat ini membuat masyarakat kesulitan untuk beraktivitas. Selain itu, hadir sebuah kekhawatiran terhadap lumpuhnya kegiatan perekonomian sektor informal bagi masyarakat menengah hingga ke bawah yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi sektor lainnya.

Problematika UMKM di Masa Pandemi

UMKM ternyata menjadi salah satu efek samping dari pandemi ini, diantaranya omzet dari para pelaku ekonomi mengalami penurunan yang signifikan sebesar 30 persen dengan jumlah sekitar 63,9 persen dari total UMKM yang mencapai 64,2 juta di Indonesia. Bank Indonesia juga mencatat bahwa 87,5 persen UMKM mengalami dampak di sisi penjualan dan memberikan tekanan terhadap omzet (Saputra, 2021).

Sektor UMKM  yang paling banyak terdampak yaitu makanan dan minuman. Selama masa pandemi COVID-19, Kementerian Koperasi dan UMKM mengatakan bahwa selain sektor makanan dan minuman, sektor pakaian, industri kreatif, dan pertanian pun ikut terguncang.

Beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank juga menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan. Selain kendala tersebut, UMKM juga mengeluhkan kedala-kendala lain, seperti bahan baku yang sulit diperoleh, permodalan macet, penurunan konsumen, serta terhambatnya proses produksi dan distribusi.

Kebijakan Pemerintah untuk UMKM di Masa Pandemi

Pemeritah sudah mengeluarkan kebijakan khusus yang tertuang dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN 2021) yang berisikan solusi berupa bantuan keuangan untuk sektor umkm dengan rincian memberikan subsidi bunga sebesar Rp34,15 T, insentif pajak sebesar Rp28,06 T serta peminjaman modal untuk kredit modal kerja baru UMKM sebesar Rp6 T.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun