Mohon tunggu...
Selvianti
Selvianti Mohon Tunggu... Guru - Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Semua manusia memiliki kesempatan yang sama, jadi tetap semangat untuk melakukan pekerjaan sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Inspektorat Bungkam, Terkit Kasus DD Tiga Pulau

26 Januari 2020   11:44 Diperbarui: 26 Januari 2020   11:54 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Inspektrat Touna Putromo, Terkait Kasus DD Tiga Pulau. Foto: Istimewa

Touna -- Kepala Inspektorat Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Putromo, bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan.

Saat dihubungi Kepala Inpektorat Putromo melalui pesan Whatsap, terkait tindakan dugaan adanya korupsi di Tiga Pulau dia tidak menjawab.

Media ini menghubungi melalui nomor 082296334****, pesan yang dilayangkan hanya centang dua biru yang artinya sudah dibaca oleh Kepala Inspektorat Putromo.

Namun, tidak direspon sama sekali, di dalam kontak Whatsap Kepala Inspektorat itu tertera juga foto dirinya menggunakan Peci Hitam dan jengot putih bersama istrinya yang menggunakan jilbab warna ping samar-samar.

Sebelumnya diberitakan matarakyatindo.com, Aroma korupsi menyengat di Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una Una. Inspektorat dan aparat penegak hukum diminta periksa kades.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Touna Corruption (TCW) Tojo Una Una, Moh. Aqsa, dia menjelaskan informasi tersebut Berdasarkan Laporan BPD Tiga Pulau.

"Laporan BPD bahwa pada Desember tahun 2019 ada Sekitar Rp. 600.000.000 Dana Desa (DD) Tiga Pulau Tidak Bisa dipertanggung Jawabkan oleh Kepala Desa," tegas Aqsa Jumat (1/24).

Ia mengataka, KAS Keuangan Dana Desa Habis dan Program tidak ada Realisasi, Antara lain : 1. Perahu Nelayan 25 unit Rp. 105.000.000 (Tidak ada realisasi) 2. Pembangunan Jembatan Rp. 200.000.000 (Tidak Selesai) 3. Timbunan Tanggul Masjid Rp. 8.400.000 (Tidak ada) 4. Pengadaan Kebel Listrik Rp. 25.000.000 ( Tidak ada). 5. Perbaikan Lapangan olah raga. Rp. 85.000.000 (Tidak ada) 6. Pekerjaan Air Bersih Rp. 66.400.000 (Tidak ada) 7. Pengadaan Ambulance Desa Rp. 15.000.000 (Tidak ada) 8. BBM kantor Desa & Paud 1.200 Liter Rp. 12.000.000 ( Tidak ads) 9. Pengadaan Seng Gelombang 140 Lembar Rp. 11.000.000 (Tidak ada) 10. Pengadaan Pukat Rp. 8.000.000 (Tidak ada) Dan Masi banyak lagi.

Penulis: TIM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun