Mohon tunggu...
Selvia Irani Rohali
Selvia Irani Rohali Mohon Tunggu... Mahasiswa - hi

Life is simple. It's just not easy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pesta Ganja di Kampus, Mahasiwa USU Jadi Duta Anti-Narkoba

24 Oktober 2021   23:09 Diperbarui: 24 Oktober 2021   23:46 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BNNP menangkap puluhan mahasiswa USU pesta ganja pada minggu (10/10/2021). Dari jumlah yang ditangkap sebagian juga berasal dari Universitas lain. Mahasiswa yang ditangkap BNN yang berada di salah satu kampus di USU yaitu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) akan dijadikan Duta Anti Narkoba oleh BNN Provinsi Sumatera Utara. 

Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNN Sumatera Utara mengungkapkan bahwa Mahasiswa tersebut adalah korban dan akan di rehabilitasi. Beliau yakin bahwa Mahasiwa itu punya bakat yang dapat menolong mereka melakukan penghindaran pengunaan narkoba.

"Para Mahasiswa USU jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana jago main musik, nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat."

Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Komentar-komentar netizen juga bermunculan di media sosial. Ada juga netizen yang heran dengan kelakuan buruk para mahasiswa itu malah dimaafkan.

"Wahhh baik sekali pemerintah irlandia bisa memaafkan mereka," ujar akun hrsbdlsmn666.

Terkait hal ini, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat mencederai semangat pemberantasan narkoba.

"Lucu saat oknum mereka yang tertangkap memakai narkoba di kampus dan ada upaya atau isu yang mereka mau dijadikan duta narkoba. Ini mencederai semangat kita untuk memberantas narkoba," melansir kabarmedan.com, Selasa (19/10/2021).

Tentunya Rektor USU memahami pro dan kontra yang terjadi. Mahasiswa tidak diizinkan lagi menginap di kampus untuk menghindari hal ini terjadi lagi. Jika sebuah keharusan, maka mahasiswa harus punya izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus.

"Kita tahu mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan korupsi narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik terhadap USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika," ujarnya. 

Kemudian, Kriminolog dari UI, Adrianus Meliala, merespons baik terkait keputusan ini. Ia mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan teori disonasi kognitif. Isi dari teori ini yaitu bahwa orang tidak suka melihat ada dua kenyataan yang bertolak belakang namun dikaitkan. Namun, dua hal yang bertolak belakang akan mudah diingat oleh masyarakat dan pesan yang disampaikan oleh duta yang sebelumnya melakukan pelanggaran akan mudah diingat oleh masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun